Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Janji Ungkap Kejanggalan 30 Proyek Senilai Rp 6,8 T

Kompas.com - 26/08/2013, 21:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Nazaruddin mengaku punya bukti-bukti yang akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya. Kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," kata Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Elza menyambangi Gedung KPK untuk bertemu dengan Nazaruddin yang kini diperiksa sebagai saksi Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Namun, Elza batal bertemu Nazaruddin hari ini. Pasalnya, pemeriksaan kliennya itu belum selesai.

"Dia minta ketemu saya karena dia mau kasih berkas-berkas, bukti-bukti secara lengkap tapi dia perkirakan setelah maghrib ini selesai, jadi saya bisa terima berkas. Tetapi ternyata berlanjut," ungkap Elza.

Lebih jauh dia mengungkapkan, ke-30 perkara yang akan dilaporkan Nazaruddin ke KPK ini menyangkut oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan pengusaha. Namun, Elza enggan mengungkapkan lebih lanjut saat diminta menyebutkan nama-nama yang dikatakan Nazaruddin terlibat. "Nanti deh, besok deh," ucap Elza.

Dia juga mengatakan, Nazaruddin akan mendukung KPK untuk membuka perkara-perkara tersebut. Sejauh ini, menurut Elza, kliennya dalam kondisi baik-baik saja. "Kelihatannya sehat, dia happy (senang), dia sudah pasrah dan terus mendukung KPK untuk membuka ini. Insya Allah KPK dengan dia menjadi narasumber yang baik. Nazaruddin bisa membantu KPK untuk membersihkan para pelaku kejahatan korupsi," tutur Elza.

Adapun Nazaruddin kini berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus wisma atlet SEA Games. Nazaruddin dibawa dari Sukamiskin ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi selama beberapa hari.

Sebelumnya Nazaruddin mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga terkait praktik korupsi. Ia telah menyampaikan kedua belas proyek itu ke KPK. Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya.

Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar AS. Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto, dan Bendahara Umum PDI-P yang juga pimpinan Badan Anggaran DPR RI (Banggar), Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun. Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding pimpinan Banggar, Olly Dondokambey, terlibat.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011. Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun.

6. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar.

7. Proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar. Pemenang proyek ini, menurut Nazaruddin, melalui penunjukan langsung, yaitu PT PP. Dugaan korupsi berupa adanya uang mengalir sebanyak 7 persen ke beberapa anggota Komisi III DPR RI.

8. Proyek kilang unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar AS.

9. Proyek simulator SIM. Dalam kasus ini, suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut lima nama anggota DPR terlibat. Kelimanya adalah Trimedya Panjaitan (anggota DPR Fraksi PDI-P), Bambang Soesatyo (anggota Komisi III DPR), Aziz Syamsuddin (anggota Komisi III DPR), Benny K Harman (Wakil Ketua Komisi VI DPR), dan Herman Heri (anggota Fraksi PDI-P di DPR).

10. Proyek Hambalang terkait wisma atlet. Disebutnya, ada pengadaan alat olahraga senilai Rp 9 miliar. Padahal, gedung Hambalang belum selesai dibangun.

11. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas).

12. Proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri. Pada kasus ini, Nazaruddin kembali menuding Setya Novanto terlibat. Nazaruddin rencananya akan sering menjalani pemeriksaan di KPK terkait sejumlah proyek yang dilaporkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com