Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Benar, Negara Rugi Rp 471 M terkait Kasus Proyek Hambalang

Kompas.com - 23/08/2013, 09:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Ali Masykur Musa, membenarkan informasi mengenai total kerugian negara dalam kasus proyek Hambalang mencapai sekitar Rp 471 miliar. Nilai sebesar itu ditemukan berdasarkan hasil audit investigasi tahap II yang dilakukan oleh BPK.

"Iya benar, plus dan minusnya sekitar Rp 471 miliar, pokoknya di atas Rp 460 miliar," kata Ali saat dihubungi pada Jumat (23/8/2013).

Sebelumnya diberitakan, sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan menjelang diserahkannya hasil audit invetigasi tahap II dalam proyek Hambalang yang dilakukan BPK. BPK akan menyerahkan audit investigasi tahap II ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8/2013) siang ini.

Dokumen satu lembar berkop "Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia" itu memuat kesimpulan audit BPK. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ali membenarkan bahwa isi dalam dokumen tersebut sama dengan apa yang dimiliki oleh BPK.

Termuat dalam dokumen itu bahwa BPK telah melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2010 dan 2011pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta instansi terkait di Jakarta dan Bogor dalam dua tahap.

Dari audit yang dilakukan BPK menyimpulkan, ada dugaan penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, dalam proses pelelangan, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan dalam proses pencairan uang muka, yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proyek P3 SON.

Kesimpulan ini, seperti dikutip dari dokumen tersebut, telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap I (LHP Tahap I) dan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II (LHP Tahap II) sebagai satu kesatuan.

Seperti tertulis dalam dokumen itu, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian negara senilai total dana yang telah dikeluarkan negara untuk pembayaran proyek pada tahun 2010 dan 2011 (total loss) sebesar Rp 471,707 miliar.

Alasan yang disampaikan BPK terkait kesimpulan ini, berdasarkan dokumen tersebut, adalah:

1. Bahwa permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenpora kepada Menteri Keuangan atas proyek pembangunan P3 SON Hambalang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku sehingga selayaknya permohonan tersebut tidak dapat disetujui Menteri Keuangan.

2. Bahwa pihak-pihak terkait secara bersama-sama diduga telah melakukan rekayasa pelelangan untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proses pemilihan rekanan pelaksana proyek pembangunan P3 SON Hambalang.

3. Bahwa pihak Kemenpora selaku pemilik proyek tidak pernah melakukan studi amdal maupun menyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) terhadap proyek pembangunan P3 SON Hambalang sebagaimana yang diamanatkan UU Lingkungan Hidup. Persyaratan adanya studi amdal terlebih dahulu sebelum mengajukan izin lokasi, site plan, dan IMB kepada Pemkab Bogor tidak pernah dipenuhi oleh Kemenpora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Nasional
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

Nasional
Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com