Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak “Nyaleg”, Pejabat Partai Tetap Boleh Beriklan

Kompas.com - 22/08/2013, 21:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak melarang kader partai politik (parpol) yang juga pejabat publik untuk tampil dalam iklan layanan masyarakat. Syaratnya, pejabat tersebut tidak mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg)

“Aturan ini hanya untuk (pejabat) yang nyaleg saja,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013) di Jakarta.

Beberapa kader parpol yang menduduki posisi menteri di antaranya, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kader Partai Persatuan Pembangunan), Menteri Kelautan dann Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Menteri Perindustrian MS Hidayat (dari Partai Golkar). Tak ketinggalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yag juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Mereka merupakan pejabat publik tetapi tidak mencalonkan diri sebagai caleg. Hadar kembali mengingatkan, pejabat publik yang namanya tercatat dalam daftar calon tetap (DCT), tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Penggunaan fasilitas itu, katanya, misalnya untuk membuat iklan layanan masyarakat yang menampilkan wajah dan gambarnya. Iklan layanan masyarakat dibuat menggunakan APBN/APBD.

“Iklan layanan masyarakat tetap boleh diterbitkan oleh institusinya. Tetapi di situ tidak boleh ada orang dan pimpipinannya yang sedang nyaleg,” tegas Hadar.

KPU hari ini menetapkan DCT DPR, DPRD tingkat Provinsi, dan DPRD tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, tiga hari setelah ditetapkan, caleg bisa memulai melakukan kampanye sampai dimulainya masa tenang. Kampanye yang diizinkan baru berupa kampanye terbatas, rapat terbatas, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Tercatat, sepuluh menteri mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di antaranya, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan SDM Jero Wacik dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Kelima caleg itu diusung Partai Demokrat.

Selain Demokrat, PKS juga menjadikan dua orang kadernya yang menjabat menteri sebagai caleg, mereka adalah Menteri Pertanian Siswono dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring.

Partai lainnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa. Partai itu mengajukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zainal. Terakhir, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com