Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Tak Tahu Hubungan Ruhut dan Elizabeth

Kompas.com - 22/08/2013, 19:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono menjelaskan bahwa politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul pernah menyebut seseorang bernama Elizabeth sebagai importir daging. Suswono mengaku tak ingat kapan Ruhut menyebut nama Elizabeth itu.

"Dalam pertemuan apa saya sudah lupa, tapi saya masih ingat itu (Ruhut sebut nama Elizabeth)," ujar Suswono seusai bersaksi di sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Suswono juga tak dapat memastikan apakah Elizabeth yang disebut Ruhut sama dengan Elizabeth yang diketahuinya sebagai Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi). Dia pun mengaku tak tahu hubungan Ruhut dengan seseorang yang disebutnya Elizabeth. Pertemuannya dengan Ruhut, katanya, juga tak membicarakan permintaan kuota impor daging sapi.

"Saya sendiri waktu itu dalam kesempatan hanya pernah bertemu beliau (Ruhut) dan dia pernah nyebut-nyebut (Maria Elizabeth), cuma saya enggak terlalu ngeh nyebut nama Elizabeth. Tapi tidak ada pembicaraan soal permintaan kuota," terangnya.

Seperti diketahui, ketika ditanya hakim anggota Aswijon apakah pernah mendengar nama Maria Elizabeth sebelumnya, Suswono menjawab pernah mendengarnya dari Ruhut. "Namanya entah yang ini (Maria dari Aspidi) atau tidak. Tapi pernah dengar namanya sekali dari Ruhut anggota DPR," ujar Suswono saat bersaksi di persidangan.

Suswono mengaku pernah bertemu Maria di Hotel Aryadutha, Medan, Sumatra Utara pada 11 Januari 2012. Dia dikenalkan oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu, Maria mengaku sebagai Dewan Penasehat Aspidi.

Suswono mengatakan, Maria saat itu menyampaikan adanya krisis daging sapi di Indonesia. Namun, Suswono tidak sepakat dengan data yang disampaikan Maria. Selain itu, menurut Suswono, dalam pertemuan itu, Maria tidak menyampaikan keinginan penambahan kuota impor daging.

"Secara eksplisit dia tidak menyampaikan penambahan kuota," katanya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan di Medan, Maria yang juga Direktur Utama PT Indoguna. Utama diduga meyakinkan Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Setelah pertemuan itu, Maria memberikan Rp 1 miliar pada Fathanah. Namun, Maria membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Maria juga tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Fathanah bersama Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com