Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Turunkan Atribut Kampanye

Kompas.com - 15/08/2013, 22:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Kampanye. Atas dasar aturan itu, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) meminta KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menurunkan semua atribut kampanye, karena melanggar masa kampanye.

“Pemasangan alat peraga juga sudah kampanye. Itu harus diturunkan,” tegas anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Kamis (15/8/2013) di Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendata dan menganalisa semua alat peraga yang sudah terpasang di tempat umum. Berdasarkan analisa itu, katanya, Bawaslu akan menyampaikannya ke KPU dan partai politik yang bersangkutan agar menertibkannya.

“Kalau tidak mau nanti kami meminta pemda setempat harus membersihkan kotanya. Karena ada perbuatan melanggar ketertiban, keindahan kota,” pungkasnya.

Dia mengatakan, partai politik atau calon anggota legislatif (caleg) yang mengiklankan diri dengan memaparkan visi/misi, program dan ajakan berarti sudah melakukan kampanye. Ketiga kriteria itu, menurutnya tidak perlu diakumulasikan untuk dikategorikan sebagai kampanye.

“Tidak perlu diperdebatkan harus ada visi misi, program dan ajakan. Dalam iklan televisi ada rentang kan. Tidak mungkin satu kali iklan memuat semuanya. Bisa saja pagi dia kasih misi, sore kasih program dan besok ajakan,” katanya.

Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif KPU menetapkan, pelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik hanya boleh dilakukan pada 16 Maret hingga 5 April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com