Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Geledah Kantor Sekjen ESDM

Kompas.com - 14/08/2013, 23:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah pula kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2013). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"(Penggeledahan) di kantor SKK Migas (di) Jalan Gatot Subroto, (dan) di kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu. Selain dua lokasi tersebut, menurut Johan, tim penyidik KPK menggeledah juga kantor tersangka Simon Tanjaya di Gedung SCBD, Jakarta. Simon adalah petinggi di PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Rudi.

Johan mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Rudi, petinggi PT KOPL Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi tersebut. Lokasi di Gedung SKK Migas yang akan digeledah salah satunya adalah ruangan Rudi. Sebelumnya KPK memasang KPK line di ruangan Rudi dan di Apartemen Mediterania yang menjadi lokasi penangkapan Simon.

Mengenai jumlah tim penyidik yang diturunkan dalam penggeledahan ini, Johan mengaku belum tahu. KPK menetapkan Rudi, Simon, dan Deviardi alias Ardi sebagai tersangka pada Rabu siang. Rudi diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatan yang menjadi lingkup atau kewenangan SKK Migas. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai motif pemberian suap ini.

Sebagai barang bukti, KPK menyita 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Ardi. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (13/8/2013) malam.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menangkap Rudi dan Ardi di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, kemudian menangkap Simon di Apartemen Mediterania. Kini, ketiganya ditahan secara terpisah. Rudi dan Ardi ditahan di Rutan Gedung KPK, sedangkan Simon dibawa ke Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com