Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

Kompas.com - 13/08/2013, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, enggan berkomentar seputar rencana Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk melaporkannya ke Dewan Kehormatan Peradi terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Juniver.

"Saya tidak mau berkomentar mengenai itu, biarkan pihak lain yang mencermati," kata Juniver di Gedung KPK, Selasa (13/6/2013), saat akan mendaftar sebagai pengunjung Djoko yang ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Juniver mengaku ingin fokus mempersiapkan pembelaan untuk Djoko yang akan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dalam persidangan siang nanti.

"Saya tidak mau berkomentar karena saya mau fokus konsentrasi mempersiapkan pembelaan untuk klien kami yang hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa," ucapnya.

DPN Peradi berencana melaporkan Juniver ke DK Peradi. Laporan tersebut menyusul kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan yang mengungkapkan bahwa Juniver pernah mengadakan pertemuan dengan saksi Djoko yang diajukan tim jaksa KPK.

Menurut Novel, pada pertemuan itu Juniver telah mengarahkan saksi agar menyampaikan keterangan yang membela Djoko. Terkait masalah ini, DPN Peradi telah memeriksa Juniver. Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, Juniver memang mengakui kepada Peradi bahwa dia pernah bertemu dengan saksi Djoko yang diajukan jaksa KPK.

Namun, menurut Otto, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan Juniver dan kesaksian penyidik KPK di persidangan beberapa waktu lalu. Oleh karena itulah, ihwal pertemuan Juniver dengan saksi jaksa KPK ini akan diperiksa lebih lanjut melalui DK Peradi. Namun, sebelum membawa masalah ini ke DK Peradi, kata Otto, DPN Peradi akan meminta bukti-bukti dari KPK terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki KPK mengenai pertemuan Juniver dengan saksi jaksa kepada Peradi.

Saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, Novel mengungkapkan, tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan. Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.

Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP.

Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun, dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com