Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Pengadaan Kendaraan Dinas Habiskan Rp 2,57 Triliun

Kompas.com - 04/08/2013, 11:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan adanya alokasi anggaran untuk kendaraan bermotor keperluan dinas sebesar Rp 2,57 triliun dari APBN 2013. Anggaran tersebut untuk membeli kendaraan dinas sebanyak 18.502 unit oleh 87 lembaga pemerintahan, termasuk kementrian.

"Dari 87 kementrian atau lembaga tersebut, Seknas Fitra menemukan 59 kementrian maupun lembaga yang menganggarkan pengadaan kendaraan dinas dengan jumlah unit dan harga yang bervariasi. Harga terendah Rp 18,9 juta, termahal Rp 2,8 miliar," kata Koordinator Advokasi Fitra, Maulana, melalui rilis yang diterima, Minggu (4/8/2013).

Data tersebut, terang Maulana, berdasarkan penelusuran Seknas Fitra pada dokumen anggaran Keppres Nomor 37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013 di 87 kementrian maupun lembaga. Fitra mempertanyakan adanya pembelian di atas Rp 1 miliar.

Maulana mengatakan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 ditentukan berdasarkan wilayah di Indonesia."Harga termurah di DKI Jakarta, termahal di Papua," kata Maulana.

Berdasarkan PMK tersebut, untuk pejabat Eselon I dan II, standar harga kendaraan tertinggi yaitu Rp 466 juta.  Untuk operasional kantor dan di lapangan, harga terendah untuk pick up Rp 170 juta, tertinggi Rp 218 juta. Untuk minibus, harga terendah Rp 260 juta dan tertinggi Rp 316 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com