JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan bukti yang rencananya akan diberikan oleh Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum, terkait dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah di Hambalang.
"Tadi memang ingin diserahkan suatu bukti, tapi ditolak penyidik karena yang memberikan bukan langsung dari tangan Anas Urbaningrum," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Anas seharusnya diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan pembangunan proyek Hambalang. Namun, Firman mengatakan bahwa kliennya memiliki kesibukan lain. Ia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Anas.
Firman juga mengungkapkan bahwa ia membawa bukti mengenai biaya iklan Andi Alifian Mallarangeng saat mengajukan diri sebagai calon ketua umum Partai Demokrat dalam kongres partai tersebut pada 2010.
Bukti itu dikemas dalam satu keping cakram padat.
"Bukti itu dikembalikan ke pengacaranya karena kami tidak tahu isinya apa karena, bila barang itu menjadi bukti, maka kami menyita bukan dari pengacara, melainkan dari yang bersangkutan. Jadi, bila ingin memberikan bukti, silakan datang ke KPK dan kita buka bersama-sama," ungkap Johan.
Cakram padat itu sendiri ternyata hanya berisi tiga video.
Video pertama yang berdurasi 30 detik dan video ketiga berdurasi satu menit adalah mengenai iklan kampanye Andi Mallarangeng saat menjadi calon ketua umum Partai Demokrat.
Sedangkan video kedua yang berdurasi 2 menit dan 3 detik berisi cuplikan rekaman wawancara dari stasiun televisi TVOne, yaitu wawancara presenter Tina Talisa dengan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku tim sukses Andi Mallarangeng saat itu. Mereka membahas mengenai penggunaan sistem e-voting untuk pemilihan ketua umum.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan bahwa dalam penyidikan kasus Anas Urbaningrum, KPK mengikuti petunjuk dari bukti-bukti yang diperoleh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.