Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Lepaskan Dua Orang yang Diduga Terkait Terorisme

Kompas.com - 30/07/2013, 14:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepolisian RI melepaskan dua orang yang ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, atas dugaan terlibat aksi terorisme. Mereka adalah Sapari dan Mugi Hartanto. Keduanya dibebaskan setelah Densus 88 tidak dapat menemukan bukti kuat keterkaitan kedua orang tersebut dengan kelompok jaringan teroris.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, kedua terduga teroris tetsebut dibebaskan, Minggu (28/7/2013), setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan maraton selama 7 x 24 jam.

"Selama selang waktu itu, kurang cukup untuk kami ajukan lebih lanjut ke proses penegakan hukum selanjutnya, tentu tidak akan kami paksakan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Kendati dilepaskan, Polri membantah jika pihaknya lalai telah melakukan salah tangkap terhadap kedua terduga teroris tersebut. "Kemungkinannya tidak (salah tangkap). Hanya dukungan bukti yang kita miliki belum kuat untik kita proses lebih lanjut," terang Agus.

Sebelumnya diberitakan, Sapari dan Mugi Hartanto turut dibekuk bersama dua terduga teroris lain, Dayah alias Kim dan Rizal, di Jalan Pahlawan, Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, 22 Juli lalu.

Dalam penangkapan tersebut, Dayah dan Rizal tewas setelah sempat baku tembak dengan tim Densus 88. Sementara Sapari dan Mugi Hartanto akhirnya menyerahkan diri kepada petugas. Mayat kedua terduga teroris itu dibawa ke RS Bhayangkara Kediri, Jawa Timur, sebelum akhirnya dibawa ke RS Pusat Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, dua barang bukti berupa sebuah tas berisi bom dan sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver akhirnya diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga teroris yang masih hidup.

Pertama, Mugi Hartanto, warga Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwejo, Tulungagung, merupakan seorang guru tenaga honorer pada salah satu sekolah dasar di Tulungagung. Sementara Sapari, warga Desa Penjor, Tulungagung, Jawa Timur, merupakan staf Kesejahteraan Masyarakat di salah satu desa di Tulungagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com