Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Pengganti Kapolri Tak Harus Bintang Tiga

Kompas.com - 29/07/2013, 16:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, tidak ada aturan yang mewajibkan pengganti Kapolri adalah seorang jenderal bintang tiga. UU Kepolisian hanya mengatur bahwa pengganti kapolri adalah seorang perwira tinggi polri.

"Syarat bintang tiga dalam UU (Undang-Undang) juga tidak ada. Di UU hanya disebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi Polri," kata Neta dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (29/7/2013).

Menurut Neta, walaupun di dalam daftar nama yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terdapat sejumlah nama jenderal bintang dua dan bintang tiga, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk, lanjut Neta, jika Presiden memutuskan untuk menunjuk jenderal bintang dua untuk menjadi kapolri yang baru.

"Jadi tidak masalah jika ada beberapa bintang dua yang disebut-sebut sebagai calon kapolri, meski keputusan terakhir tetap ada di tangan presiden," tandas Neta.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat sembilan nama calon kapolri yang diajukan oleh Kompolnas ke Presiden. Dari sembilan nama yang diajukan, enam orang di antaranya merupakan jenderal polisi bintang dua, dan sisanya adalah jenderal polisi bintang tiga.

Berikut nama-nama calon kapolri.

1. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
2. Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar
3. Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan
4. Kadiv Telematika Polri Irjen Tubagus Anis
5. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno
6. Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pudji Hartanto
7. Wakabreskrim Irjen Pol Anas Yusuf
8. Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol Anton Setiadi
9. Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com