Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Tangkap Tangan Pengacara MCB dan Pegawai MA

Kompas.com - 25/07/2013, 22:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai diklat Mahkamah Agung berinisial DS dan pengacara berinisial MCB secara terpisah, Kamis (25/7/2013) siang.

Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB, yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30. Tak lama kemudian, DS keluar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek. Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15.

"KPK peroleh info bahwa ada penyerahan uang itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis malam.

Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB. Adapun DS diduga ingin kembali ke Gedung MA. Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor pengacara Hotma Sitompul & Associates, lalu menangkap MCB sekitar pukul 13.20.

Menurut Johan, baik DS maupun MCB ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pengembangannya, KPK juga menyita sejumlah uang di rumah DS. Jumlah tersebut masih dihitung oleh penyidik. Masih didalami motif DS membawa uang yang diduga diberikan MCB.

Sejumlah uang tersebut diduga terkait penanganan kasus di MA. Keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS dan MCB telah digelandang ke Gedung KPK, Jakarta, sore tadi dan masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, ditemui terpisah, Hotma mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apa pun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com