Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Keistimewaan Ketua MPR ...

Kompas.com - 04/07/2013, 19:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Itulah kenapa Ketua MPR menjadi sedikit lebih istimewa dibanding pimpinan lembaga negara lainnya.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menegaskan bahwa tak ada yang bisa melantik Ketua MPR. Seseorang dinyatakan sah menjabat sebagai Ketua MPR setelah membacakan sumpahnya sendiri di hadapan pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi di MPR, dan kelompok anggota MPR.

"Bukan dilantik, karena Pimpinan MPR tak ada yang berani melantik. Tapi membacakan sumpah dan tak ada yang menuntun," kata Hajriyanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Pernyataan Hajriyanto ini terkait dengan rencana pembacaan sumpah Sidarto Danusubroto. Sidarto diputuskan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai penerus almarhum Taufiq Kiemas menjadi Ketua MPR.

MPR merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Beberapa kewenangan yang menjadikan MPR istimewa terkait kewenangannya mengubah dan menetapkan Konstitusi, melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya, serta memilih Presiden atau Wakil Presiden bila terjadi kekosongan jabatan.

Posisi Ketua MPR kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal pada 8 Juni 2013. Setelah itu, para Wakil Ketua MPR secara kolektif kolegial mengemban tugas sebagai Ketua MPR. Pembacaan sumpah Sidarto akan dilakukan pada Senin (8/7/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Sejumlah pimpinan dari lembaga tinggi negara akan diundang dalam acara tersebut. Di antaranya Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Presiden serta Wakil Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com