Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sambut Gembira Perjanjian Ekstradisi dengan Vietnam

Kompas.com - 27/06/2013, 19:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku senang atas penandatanganan perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance (bantuan hukum yang saling menguntungkan) antara Indonesia dan Vietnam. Dengan perjanjian itu, kedua negara bisa saling membantu dalam penegakan hukum.

"Kami menyadari baik Vietnam maupun Indonesia ingin kerja sama secara tulus untuk memerangi kejahatan dan tentu menegakkan keadilan, baik yang berlaku di kedua negara maupun kawasan ini," kata Presiden saat melakukan joint statement di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Jumpa pers digelar seusai pertemuan Presiden SBY dan Presiden Vietnam Truong Tan Sang melakukan pertemuan bilateral. Keduanya lalu melihat prosesi penandatanganan kerja sama di pelbagai bidang, salah satunya bidang hukum.

Kedua kepala negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang. Di bidang ekonomi, angka perdagangan kedua negara tahun 2011 mencapai 4,7 miliar dollar AS dan 4,8 miliar dollar AS pada tahun 2012. Kedua negara menargetkan angka perdagangan akan mencapai 5 miliar dollar AS tahun 2015.

"Bahkan, saya mengusulkan pada 2018 bisa ditingkatkan lagi dua kalinya menjadi 10 miliar dollar AS. Kita ingin lebih melaksanakan perdagangan langsung antar kedua negara," kata Presiden SBY.

Di bidang investasi, kedua kepala negara sepakat untuk melakukan investasi timbal balik. Kepada Presiden Vietnam, SBY mengatakan, banyak pengusaha Indonesia yang akan berinvestasi di Vietnam seperti di bidang infrastruktur dan energi.

Selain itu, kedua negara juga sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pariwisata, keamanan, dan pertahanan. Kedua negara sepakat untuk berkoordinasi dalam patroli laut yang dilakukan militer masing-masing.

Dalam pertemuan bilateral, kedua presiden juga membicarakan masalah di Laut China Celatan. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara damai dan mematuhi hukum internasional tanpa ada ancaman dan kekerasan.

"Kami juga sepakat untuk saling mendukung dalam pencalonan di pelbagai posisi di PBB, antara lain saling mendukung keanggotaan di Dewan Keamanan PBB," ungkas Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com