Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Terdesentralisasi ke Daerah

Kompas.com - 26/06/2013, 10:38 WIB
Caroline Damanik

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi daerah yang diharapkan mampu menjadi jembatan bagi terwujudnya desentralisasi pembangunan justru dinilai mendorong potensi terjadinya korupsi di daerah. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Otonomi daerah berarti memberikan kewenangan yang sebelumnya hanya dimiliki pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kewenangan yang sebelumnya berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan korupsi di tingkat pusat saat ini telah didelegasikan ke pemerintah daerah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengemukakan itu pada seminar hukum Dampak dan Penanggulangan Korupsi, Selasa (25/6/2013), di Jakarta. Narasumber lain dalam acara itu adalah Direktur Econit, Hendri Saparini, dan budayawan Radhar Panca Dahana.

Donal mengungkapkan, ICW mencatat, hingga tahun 2013, ada 149 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kepala daerah tersebut terdiri dari 20 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 wali kota, 8 wakil wali kota, 84 bupati, dan 19 wakil bupati.

"Otonomi daerah menunjukkan bahwa pergeseran kewenangan pusat ke daerah dalam ketatanegaraan memang ideal, tetapi pada praktiknya disalahgunakan oleh banyak kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota, untuk memperkaya diri dan kroninya," ujar Donal.

Donal mengatakan, pola korupsi yang terjadi di setiap daerah pun berbeda. Daerah yang kaya sumber daya alam lebih banyak terkait soal perizinan tambang dan alih fungsi lahan. Adapun daerah yang minus sumber daya alam terkait dengan belanja daerah untuk pengadaan barang dan jasa.

"Korupsi di daerah terjadi karena akuntabilitas publik yang masih minim di level daerah menyebabkan kontrol publik lemah, bahkan tidak ada sama sekali," ujar Donal.

Hendri Saparini mengatakan, banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi menunjukkan masih ada ketidaksungguhan dalam upaya pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi juga tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus saling mendukung," ujarnya.

Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Sadikin Sabirin menambahkan, pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. (K12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com