Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Disebut dalam Dakwaan Luthfi, Apa Respons PKS?

Kompas.com - 25/06/2013, 00:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bergulir pada Senin (24/6/2013). Nama Presiden PKS Anis Matta pun muncul dalam dakwaan perkara Luthfi. Apa tanggapan jajaran PKS?

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa partainya mempersilakan fakta hukum dibuka di persidangan. Fakta itu nantinya akan teruji kebenarannya di pengadilan. "PKS tidak masuk ranah itu," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2013).

Dalam dakwaannya terhadap Luthfi, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Anis Matta diduga membantu memenangkan perusahaan Yudi Setiawan dalam proyek bibit di Kementerian Pertanian pada 2013. Melalui Ahmad Fathanah dan Luthfi, jaksa mengatakan Yudi menyerahkan uang muka Rp 1,9 miliar kepada Anis untuk memuluskan proses tersebut.

Ketika ditanya kemungkinan Anis dicopot dari kursi presiden partai bila tuduhan ini benar, Mahfudz berpendapat tuduhan itu baru sebatas pengakuan yang masih harus dibuktikan di persidangan. "Masih jauhlah (soal benar atau tidaknya tuduhan)," imbuh Mahfudz.

Tanggapan senada juga disampaikan anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini. "Silakan tanya saja langsung ke Pak Anis. Kan Pak Anis ada orangnya, tanya saja. Dia (Anis) sudah berulang kali membantah," kata Jazuli.

Jazuli pun menilai sebaiknya publik menghormati proses persidangan yang masih berlangsung. "Kita hormati dulu proses hukumnya," imbuh Jazuli.

Larangan bicara

Presiden PKS Anis Matta sudah jauh-jauh hari melarang anggotanya untuk berkomentar terkait perkara hukum yang menimpa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Anis meminta semua kader menyerahkan sepenuhnya jalannya proses persidangan Luthfi kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk partai.

"Selama persidangan, seluruh pengurus DPP dilarang berkomentar. Kami serahkan saja kepada tim kuasa hukum," ujar Anis dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Hotel Bidakara pekan lalu. Saat ditanyakan kemungkinan namanya diseret dalam persidangan, Anis menjawab, "Semoga saja nggak ada masalah. Insya Allah."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com