Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Disebut dalam Dakwaan Luthfi, Apa Respons PKS?

Kompas.com - 25/06/2013, 00:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bergulir pada Senin (24/6/2013). Nama Presiden PKS Anis Matta pun muncul dalam dakwaan perkara Luthfi. Apa tanggapan jajaran PKS?

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa partainya mempersilakan fakta hukum dibuka di persidangan. Fakta itu nantinya akan teruji kebenarannya di pengadilan. "PKS tidak masuk ranah itu," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2013).

Dalam dakwaannya terhadap Luthfi, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Anis Matta diduga membantu memenangkan perusahaan Yudi Setiawan dalam proyek bibit di Kementerian Pertanian pada 2013. Melalui Ahmad Fathanah dan Luthfi, jaksa mengatakan Yudi menyerahkan uang muka Rp 1,9 miliar kepada Anis untuk memuluskan proses tersebut.

Ketika ditanya kemungkinan Anis dicopot dari kursi presiden partai bila tuduhan ini benar, Mahfudz berpendapat tuduhan itu baru sebatas pengakuan yang masih harus dibuktikan di persidangan. "Masih jauhlah (soal benar atau tidaknya tuduhan)," imbuh Mahfudz.

Tanggapan senada juga disampaikan anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini. "Silakan tanya saja langsung ke Pak Anis. Kan Pak Anis ada orangnya, tanya saja. Dia (Anis) sudah berulang kali membantah," kata Jazuli.

Jazuli pun menilai sebaiknya publik menghormati proses persidangan yang masih berlangsung. "Kita hormati dulu proses hukumnya," imbuh Jazuli.

Larangan bicara

Presiden PKS Anis Matta sudah jauh-jauh hari melarang anggotanya untuk berkomentar terkait perkara hukum yang menimpa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Anis meminta semua kader menyerahkan sepenuhnya jalannya proses persidangan Luthfi kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk partai.

"Selama persidangan, seluruh pengurus DPP dilarang berkomentar. Kami serahkan saja kepada tim kuasa hukum," ujar Anis dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Hotel Bidakara pekan lalu. Saat ditanyakan kemungkinan namanya diseret dalam persidangan, Anis menjawab, "Semoga saja nggak ada masalah. Insya Allah."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com