Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Disebut Terima Rp 4,5 Miliar dari Proyek Kontigensi di Kementan

Kompas.com - 24/06/2013, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut menerima uang Rp 4,5 miliar lebih dari pengusaha Yudi Setiawan. Menurut surat dakwaan Luthfi yang dibacakan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013), uang Rp 4,5 miliar lebih itu berkaitan dengan proyek kontingensi di Kementrian Pertanian.

Proyek yang akan dilaksanakan pada 2013 itu mencakup beberapa proyek, yakni Bantuan Benih Jagung Hybrida, Bantuan Bio Komposer, Bantuan Pupuk NPK, dan Bantuan Sarana Light Trap dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 452 miliar. Menurut jaksa KPK, pemberian uang ini berawal saat Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, menemui Yudi Setiawan.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten), kasus yang kini disidik Kejaksaan Agung. Dia mendekam di rumah tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011

“Pada 25 September 2012, Fathanah menemui Yudi di kantor PT CTA untuk menyampaikan adanya proyek kontigensi di Kementan yang tidak jadi dilaksanakan 2012 dan akan dilaksanakan pada 2013,” kata jaksa Rini Triningsih.

Selajutnya, menurut jaksa, Fathanah menyampaikan bahwa Luthfi setuju untuk mengijon proyek tersebut sehingga Yudi diminta untuk memberikan uang muka sebesar 1 persen dari nilai pagu, yakni sekita Rp 4,5 miliar. “Atas persetujuan terdakwa (Luthfi) tersebut, Yudi memberikan uang kepada terdakwa melalui Fathanah dengan cara melakukan pentransferan,” ungkap jaksa Rini.

Menurut dakwaan, uang ditransfer dari rekening atas nama Yudi Setiawan ke rekening atas nama Ahmad Fatanah dalam empat kali transferan. Selain menerima uang terkait proyek kontingensi, Luthfi didakwa menerima uang dari Yudi terkait proyek lainnya, antara lain, proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libtang Kementan 2013 senilai Rp 1,7 miliar, pengadaan bibit kopi 2013 senilai Rp 1,9 miliar lebih.

Luthfi juga disebut pernah membicarakan dengan Yudi dan Fathanah rencana konsolidasi peroleha dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan 500 miliar, kemudian Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com