Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Korupsi, Luthfi Ajukan Keberatan

Kompas.com - 24/06/2013, 15:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam menanggapi surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar terkait kepengurusan kuota impor daging sapi sekaligus tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya. Kami mohon waktu pekan depan,” kata pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).

Luthfi sendiri mengaku paham mengenai isi surat dakwaan jaksa meskipun ada hal yang menurutnya ganjil. “Terdapat keganjilan yang buat saya heran. Insya Allah nanti akan dibuktikan pengacara saya tentang ketidakbenaran tuduhan tersebut,” ujar Luthfi.

Kepada majelis hakim, pihak Luthfi juga meminta agar kliennya diizinkan berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Seperti diketahui, Luthfi menderita ambeien yang menurut Paru sudah memasuki stadium tiga.

Di luar persidangan, Luthfi mengatakan dia menghormati dakwaan yang disusun tim jaksa KPK. Namun, Luthfi tetap membantah disebut menerima suap atau melakukan tindak pidana pencucian uang. Menurut Luthfi, dia hanya terdorong secara moral untuk membantu Menteri Pertanian Suswono menangani masalah beredarnya daging celeng yang diharamkan umat Islam.

“Saya hanya bicara makro penyediaan stok daging itu, saya terdorong ke sana karena meningginya harga daging dan beredarnya daging yang tidak boleh dikonsumsi, saya terdorong moral membantu menteri mencari jalan yang tepat,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com