JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap agar model kerja pengadilan etika yang diterapkan pihaknya juga diterapkan di seluruh institusi pemerintahan. Harapan itu disampaikan DKPP kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
DKPP menemui Presiden untuk melaporkan hasil kinerja selama satu tahun. Hadir Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, didampingi anggota DKPP, yakni Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hayati Sardini.
Jimly mengatakan, selain menjelaskan hasil kinerja, pihaknya juga menyinggung sistem peradilan etika ketika menangani laporan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu. Berbeda dengan lembaga kode etik di institusi lain, kata Jimly, pengadilan di DKPP menerapkan seperti pengadilan modern.
"Semua pihak kita dengar, ada advokatnya, sidangnya terbuka," kata Jimly sesuai bertemu Presiden.
Jimly menambahkan, melihat pelanggaran etika penyelenggara negara selama ini, peristiwa itu telah merusak nama baik institusi. Pasalnya, dengan perkembangan sosial media, berita sudah bisa menyebar ke seluruh dunia hanya dengan hitungan menit.
Jimly menambahkan, sistem peradilan etika di institusi lain tidak menjadi solusi lantaran digelar secara tertutup. Publik tidak tahu apakah pelanggaran etika yang dilaporkan diproses atau tidak. Jika diproses, publik tidak bisa mengetahui fakta apa saja yang ada di pengadilan.
"Ada pelanggaran yang tiga tahun belum selesai-selesai. Belum selesai (perkaranya), citra institusinya sudah rusak. Maka perlu mekanisme yang lebih sederhana untuk menyelamatkan institusi," kata Jimly.
Jimly melanjutkan, pihaknya berharap penanganan etika itu diatur dalam undang-undang khusus seperti UU Etika Penyelenggara Negara. UU itu bisa mengatur mekanisme penyelesaian pelanggaran etika. Adapun aturan terkait etika diserahkan ke masing-masing institusi. Menurutnya, bisa juga dibentuk satu lembaga untuk memproses banding atas putusan.
Bagaimana tanggapan Presiden atas usulan DKPP? "Presiden menyambut baik usulan DKPP untuk menjadikan DKPP model beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jawab mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.