Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Memang Lelah Menggapai Keadilan...

Kompas.com - 11/06/2013, 16:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Setelah peninjauan kembali (PK) ditolak, Antasari mengajukan uji materi Pasal 263 Ayat (1) dan Pasal 268 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 KUHAP di Mahkamah Konstitusi.

Kedua pasal itu mengatur tentang mekanisme permohonan PK yang hanya dapat diajukan sekali. Uji materi pun dilakukan agar dia dapat mengajukan PK lebih dari satu kali. Antasari mengaku mempunyai bukti baru atau novum.

Selain itu, ia juga menggugat praperadilan Polri terkait tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap. Jika Polri dapat mengungkap kasus itu, Antasari akan menggunakannya sebagai bukti baru. Terkait kasus SMS gelap, Antasari akan melaporkan dua saksi, yakni Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri, yang menyatakan melihat SMS bernada ancaman itu.

Pihak Rumah Sakit Mayapada pun akan dilaporkan atas dugaan menghilangkan barang bukti berupa baju Nasrudin. Dengan segala upaya itu, Antasari menyatakan dirinya sedang mencari keadilan.

"Banyak rencana saya. Ada juga yang dulu jadi saksi kami laporkan karena memberi keterangan palsu. Memang lelah menggapai keadilan, tapi itu harus dilakukan," kata Antasari seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).

Antasari menganggap kasusnya direkayasa. Menurut dia, hakim seharusnya memutus bebas karena tidak ada bukti yang kuat. Antasari terseret dalam kasus itu karena dua saksi menyatakan melihat isi SMS bernada ancaman yang dikirim Antasari kepada Nasrudin. Namun, hingga saat ini, isi SMS itu tidak dapat ditunjukkan. Selain itu, baju korban tidak pernah diperlihatkan di pengadilan dan kejanggalan lainnya yang pernah diungkap sebelumnya.

"Yang penting bagi saya adalah dudukkan keadilan ini yang sebenar-benarnya. Itu saja. Saya fokus ke perkara masalah ini karena ini menyangkut nasib saya, nasib istri, anak, dan cucu," katanya.

Antasari divonis terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin. Ia dihukum 18 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Hampir memasuki tahun kelima ia mendekam di balik jeruji besi itu. Antasari mengaku mengetahui banyak hal, tetapi hanya akan disampaikannya pada waktu yang tepat.

"Ada saatnya nanti, ada waktu dan tempatnya," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com