Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh Ini Dinilai Layak Gantikan Taufiq Kiemas

Kompas.com - 10/06/2013, 17:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari mengakui jika pihaknya masih belum memikirkan calon pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Selain perlu perhitungan yang matang, suasana duka yang menyelimuti juga membuat pihaknya belum mampu berpikir mencari sosok pengganti Taufiq.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, citra yang melekat dalam figur Taufiq Kiemas sangat luar biasa sehingga mampu diterima oleh semua fraksi. Selain berwibawa dan dewasa, Taufiq juga dinilainya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga cara berpolitiknya menjadi lebih elegan.

"Kita masih masa berduka, jadi belum ada pembicaraan di DPP," kata Eva, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Eva menegaskan, pihaknya tak ingin tergesa-gesa menentukan calon pengganti Taufiq karena mungkin bisa merusak citra sosok Taufiq Kiemas. Saat ditanya mengenai adanya dorongan sejumlah pihak kepada Puan Maharani untuk menggantikan Taufiq, Eva mengatakan,  Puan telah memiliki kesibukan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Meski demikian, keputusan tetap menjadi kewenangan DPP.

Namun, Eva mengungkapkan sejumlah nama yang secara pribadi dianggapnya layak, sseperti Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Sidarto Danusubroto, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjhajo Kumolo, dan Wakil Ketua DPR dari PDI-P Pramono Anung.

"Kalau Mbak Puan, ia harus menyelesaikan tugas kepemimpinannya di fraksi. Kalau pemikiran saya, Mas Pram sebetulnya pas, tapi dia tidak bisa meninggalkan tugas kepemimpinannya di DPR. Ada juga Pak Tjahjo, Pak Darto, mereka sudah cukup dewasa. Tapi, semuanya terserah kepada keputusan DPP," ujarnya.

Untuk diketahui, Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura pada Sabtu (6/8/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai hal tersebut.

Pada pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas. Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke seluruh anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com