Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Minta Polisi Tak Malas Tangani Laporannya

Kompas.com - 07/06/2013, 13:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meminta kepolisian serius untuk menangani laporannya terkait kasus SMS kepada bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Menurut dia, jawaban Polri pada sidang praperadilan beberapa waktu lalu mengada-ada dan tak mendasar. Antasari pun menyampaikan replik yang berjudul "Level Polisi yang Kita Cintai Jangan Malas Melayani Masyarakat".

"Jika dilihat dari alur waktu sejak saksi pelapor Masayu Donny Kertopati diambil keterangannya pada September 2011 hingga sekarang maka laporan pemohon mengendap selama kurang lebih 1,5 tahun tanpa kejelasan tindak lanjutnya," kata Antasari saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Antasari juga tak menerima alasan kepolisian yang menyatakan tidak memiliki alat bukti untuk menindaklanjuti laporannya. Alat bukti berupa ponsel Nokia Communicator E90 milik Nasrudin dikatakan masih dipegang jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bukanlah kantor (Kejati DKI Jakarta) yang tidak diketahui alamatnya sehingga harusnya tidak perlu waktu lebih dari 1 tahun bagi termohon untuk meminjam barang bukti yang dikuasai Jaksa Penuntut Umum," katanya.

Gugatan praperadilan ini dilayangkan Antasari terkait tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap terhadap PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari yang mengaku tak pernah mengirim SMS bernada ancaman itu kemudian membuat laporan ke Polri dengan nomor laporan LP/555/VIII/2011/Bareskrim tanggal 25 Agustus 2011.

Antasari berharap, laporan itu dapat mengungkap siapa yang mengirim SMS itu ke nomor Nasrudin. Pihak kepolisian dalam sidang gugatan praperadilan mengatakan kasus itu belum dihentikan. Kuasa Hukum Polri AKBP W Marbun menjelaskan, kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Antasari dihukum 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin sebelum penembakan itu. Namun, dalam persidangan bukti adanya SMS itu tak dapat ditunjukan oleh Jaksa. Adanya SMS ancaman itu hanya berdasarkan keterangan dua orang saksi.

Saksi ahli di bidang IT, Agung Harsoyo, pada waktu lalu, mengatakan ancaman pesan singkat itu tidak dikirim dari telepon genggam Antasari, tetapi dikirim melalui alat teknologi informasi atau jaringan internet lain. SMS itu disebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki Antasari berduaan dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Adapun, SMS yang disebut dikirim oleh Antasari itu berisi, "Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com