Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Yogya: Lewat Telekonferensi, Saksi Cebongan Bisa Lebih Terbuka

Kompas.com - 05/06/2013, 22:35 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Rusdianto tak mempermasalahkan jika saksi kasus penembakan di Lapas Cebongan menjalani sidang melalui telekonferensi. Menurut dia, hal itu dapat membuat saksi mampu memberi keterangan secara lebih terbuka.

"Dengan cara itu kelihatannya akan memudahkan mereka, membuat mereka terbuka memberikan kesaksian karena tidak ada tekanan psikologis. Mereka ada di lapas. Jadi tidak melihat tersangkanya. Kita harap mereka lebih terbuka," ujar Rusdi di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013).

Rusdi menceritakan, dia pernah berbincang-bincang dengan tahanan yang menyaksikan penembakan tersebut. Mereka terlihat cemas dan ketakutan. "Mereka ini kan tahanan. Artinya mereka juga punya perkara diri sendiri. Perkara yang dia hadapi dan dia juga harus sidang di pengadilan ini belum rampung. Kemudian dia harus jadi saksi sidang yang lain," terangnya.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari 31 tahanan Lapas Cebongan, Sleman, DIY dan 11 petugas lapas. Mereka akan bersaksi untuk 12 anggota Kopassus yang menjadi tersangka pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan. Sidang di peradilan militer rencananya akan digelar pada Juni ini. Sejauh ini para saksi telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), baik fisik maupun psikis.

LPSK sudah menyurati Ketua Muda Peradilan Militer MA agar mengizinkan 42 saksi kasus Cebongan memberi kesaksian melalui telekonferensi atau tidak duduk di ruang sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com