Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Berencana Panggil Priyo Budi

Kompas.com - 04/06/2013, 12:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Hal ini menyusul maraknya pemberitaan tentang kunjungan Priyo ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Sabtu (4/6/2013) lalu.

"Saya pribadi menilai memang perlu dipanggil agar fair," ujar anggota BK dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa, di Kompleks Parlemen, Selasa (4/6/2013).

Menurut Ali, pemanggilan Priyo akan dirapatkan terlebih dulu dalam pleno BK yang akan dilakukan minggu ini. Ia mengatakan, pemanggilan ini perlu dilakukan karena sebelumnya anggota Komisi III DPR, M Nasir, juga pernah dipanggil BK saat mengaku melakukan sidak ke LP Cipinang di luar jam besuk. Saat itu Nasir mengunjungi kakaknya, M Nazaruddin, yang ditahan di LP tersebut. Nasir diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR untuk masuk ke LP.

"Apa tujuan Priyo datang ke LP Sukamiskisn adalah sebuah tanda tanya besar. Kalau diduga kuat kepentingan pribadi, itu adalah pelanggaran kode etik," kata Ali.

Jika terbukti melanggar kode etik anggota DPR, Priyo bisa dikenakan sanksi, mulai teguran hingga pemecatan, bergantung pada tingkat kesalahannya.

Seperti diketahui, Priyo berkunjung ke LP Sukamiskin pada Sabtu (31/5/2013) sore. Ketika itu, politisi Partai Golkar itu mengaku melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi LP. Namun, Priyo juga tidak menampik maksud kunjungannya untuk bertemu dengan para rekannya sesama politisi Golkar. Salah seorang rekan separtai yang juga ditemuinya adalah Fahd El Fouz, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Al Quran.

Dalam kasus yang menimpa Fahd, nama Priyo sempat dikait-kaitan dengan sebuah catatan tangan Fahd yang berisi pembagian jatah fee proyek di Kementerian Agama. Priyo yang ditulis dengan inisial PBS dituliskan menerima fee1 persen. Namun, Priyo menampik tudingan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com