JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 24 eks anggota KPU periode 1999-2001 belum mengembalikan mobil operasional sejak meninggalkan jabatannya tersebut. Kepala Biro Logistik KPU Boradi mengatakan, KPU menyediakan masing-masing satu mobil untuk 53 orang anggota KPU periode tersebut. Namun, baru 29 mobil yang dikembalikan. Sebanyak 24 eks anggota lainnya belum mengembalikan mobil operasional.
"Mobil yang masih berpelat merah tersebut, masih berada di tangan mantan anggota KPU 1999 dari unsur partai," kata Boradi, Senin (3/6/2013).
Pada periode ini, anggota KPU berjumlah 53 orang, yang terdiri dari 48 orang unsur partai politik dan 5 orang wakil pemerintah. Setiap anggota menerima fasilitas mobil operasional jenis Toyota Kijang LGX.
Berikut ini daftar nama 24 mantan anggota KPU yang belum mengembalikan mobil operasional:
1. Umar Husein - B 7168 DQ
2. Heru L Khutami - B 7169 DQ
3. Saut H Aritonang - B 7171 DQ
4. Mahadi Sinambela - B 7172 DQ
5. H Mardiansyah - B 7948 DQ
6. CML Sitompul - B 7952 DQ
7. Nursyirwan Noer Datuk - B 7954 DQ
8. Shirato Syafei (alm) - B 7958 DQ
9. HST Sukarnotomo - B 7959 DQ
10. Bennie Akbar Fatah - B 7960 DQ
11. Askodar - B 7962 DQ
12. H Rasyidi - B 7963 DQ
13. H Syamsahril - B 7968 DQ
14. Soegito - B 7969 DQ
15. Bambang Suroso - B 7972 DQ
16. Lukman Syamra - B 7974 DQ
17. H Amaruddin Djadjasubita - B 7975 DQ
18. Kornelis Kopong Saran - B 7977 DQ
19. Hasan Potabuga - B 7986 DQ
20. RO Tambunan - B 7991 DQ
21. Dedi Hamid - B 7992 DQ
22. Sunarkha - B 7995 DQ
23. Edwin Henawan Soekawati - B 7997 DQ
24. Djuhad Mahja (alm) - B 7998 DQ
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.