Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Waka Korlantas Didik Purnomo Bersaksi untuk Djoko Susilo

Kompas.com - 28/05/2013, 11:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saksinya ada Pak Teddy Rusmawan, Brigjen Didik Purnomo, rata-rata dari internal Kepolisian,” kata salah satu pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/5/2013) sore.

Selain Didik, persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Suhartoyo itu akan menghadirkan saksi lain untuk diperiksa, di antaranya, Bendahara Korlantas Komisaris Polisi Legimo, dan Ketua Panita Proyek simulator SIM Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

“Ada Budi, Teddy, Legimo, pihak Korlantas yang penting,” ucap pengacara Djoko lainnya, Tommy Sihotang.

Dalam kasus simulator SIM, Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. Djoko pun didakwa memperoleh keuntungan Rp 32 miliar dari proyek tersebut. Menurut dakwaan, perbuatan korupsi itu dilakukan Djoko bersama-sama Didik, Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Baik Didik, Budi, dan Sukotjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Surat dakwaan juga menyebutkan, Djoko mengarahkan agar PT CMMA milik Budi Susanto dijadikan pemenang tender proyek simulator SIM roda dua dan roda empat senilai total Rp 198,7 miliar. Untuk pelaksanaan pengadaan tersebut, Djoko selaku Kepala Korlantas dan kuasa pengguna anggaran (KPA) membentuk panita pengadaan yang diketuai AKBP Teddy Rusmawan, kemudian Djoko memanggil Teddy dan mengarahkan agar Budi Susanto yang mengerjakan proyek tersebut.

Selain itu, surat dakwaan menyebutkan Djoko lah yang memerintahkan penggelembungan harga atau mark up proyek simulator SIM roda dua (R2) dan roda empat (R4). Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK menghadirkan Sukotjo untuk diperiksa sebagai saksi. Di hadapan majelis hakim, Sukotjo mengakui ada praktik mark up serta mengaku berikan uang suap kepada Djoko.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com