JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (22/5/2013) besok adalah hari terakhir bagi partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan perbaikan kelengkapan berkas para calon legislatif (caleg). Apabila berkas caleg masih tidak memenuhi syarat, KPU akan mengosongkan nama caleg dalam daftar caleg sementara (DCS).
"Setelah 22 Mei, tidak ada lagi ruang perbaikan berkas. Karenanya, kami berharap betul partai politik melengkapi semua berkas sesuai aturan dan datang mulai pagi," kata anggota KPU, Hadar N Gumay, Selasa (21/5/2013), di Jakarta.
KPU menerima kedatangan partai-partai politik sampai pukul 16.00 WIB. Namun, pemeriksaan sampai penyerahan tanda terima akan dilakukan hingga malam.
Setelahnya, KPU meneliti berkas para calon kembali sepanjang 23-29 Mei sebelum menyusun daftar caleg sementara (DCS). Pada 13-17 Juni, DCS diumumkan, demikian pula persentase keterwakilan perempuan. Saat inilah, masyarakat memiliki akses lebih luas untuk memberikan masukan berupa rekam jejak para caleg.
Sampai Selasa (21/5/2013), baru PDI-P yang menyerahkan perbaikan berkas para calegnya. Sebanyak 11 parpol nasional lain masih belum menyelesaikan berkas administratif para caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.