JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari menjelang batas akhir penyerahan perbaikan berkas para calon anggota legislatif, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mendatangi kantor KPU, Selasa (21/5/2013). Beberapa fungsionaris DPP PDI-P menyerahkan kelengkapan administratif 560 caleg.
Sebelumnya, partai ini hanya menyiapkan 545 nama. Menurut Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, tidak ada perubahan signifikan dalam daftar caleg PDI-P. Perubahan dilakukan untuk mengganti tiga caleg yang diketahui mendaftar juga di partai lain dan sembilan lainnya yang mengundurkan diri.
"Ada juga yang dapilnya berubah, sebab ini sifatnya penugasan. Tetapi, dapil itu ditentukan permintaan caleg dan menyesuaikan dengan wilayah yang masih belum terisi (caleg)," katanya.
Tjahjo meyakini, administratif para caleg PDI-P sudah lengkap diserahkan kepada KPU. Berkas setiap caleg disampaikan terpisah dan langsung dicek petugas. Umumnya, kekurangan berkas terkait perbedaan ejaan nama di KTP dan ijazah, foto, legalisasi kartu tanda anggota, KTP, ijazah, dan surat tanda sehat jasmani dan rohani.
Setelah KPU menetapkan DCT (daftar caleg tetap), lanjut Wakil Sekjen PDI-P Achmad Basarah, PDI-P menyelenggarakan pembekalan untuk para caleg terkait substansi berkampanye dengan prinsip gotong royong. Sebelumnya, pembekalan masih terkait hal-hal teknis kelengkapan administratif caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.