Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 19/05/2013, 21:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak, penyelundupan kayu, dan rekening gendut oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Aiptu Labora Sitorus, polisi yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun tersebut resmi ditahan.

"Hari ini Aiptu LS (Labora Sitorus) resmi dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (19/5/2013).

Boy mengatakan, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua, itu disangka dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan kepada Labora yaitu Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Terkait kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan.

"Sementara LS di tempatkan di Rutan Bareskrim," katanya.

Sebelumnya, Aiptu Labora ditangkap tim gabungan dari Polda Papua dan Bareskrim Polri saat mengunjungi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013) malam. Lantas, oleh petugas yang menangkapnya, Labora digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Labora diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong dengan nama perusahaan PT SAW dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT R. Kasus bisnis BBM dan kayu ini telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Polisi pun menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan terkait kasus itu. Polisi menyebut tengah mendalami praktik pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007.

Kompolnas menyesali tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan Labora di halaman Kompolnas. Kompolnas menilai polisi tidak menghargai Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com