JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan sikap Polri yang langsung menangkap anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Kompolnas menilai Polri telah memelintir informasi mengenai jumlah transaksi yang dilakukan oleh Labora.
"Ada pembohongan publik di sini. Ada data-data yang tidak benar, yaitu mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Aiptu Labora Sitorus," kata Komisioner Kompolnas M Naser kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2013).
Menurut Naser, upaya pembelokan opini tersebut dilakukan polisi dengan memanfaatkan informasi yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Informasi PPATK itu merupakan akumulasi transaksi keuangan Labora Sitorus yang dilakukan sejak tahun 2007.
Naser menilai wajar bila akumulasi transaksi yang dilakukan oleh Labora dalam kurun waktu lima tahun pada 2007 hingga 2012 mencapai Rp 1,5 triliun. Hal itu mengingat Labora tidak hanya berprofesi sebagai polisi, tetapi juga pengusaha.
"Informasi itu dipelintir. Informasi itu akumulasi, penerimaan, pembayaran, dan saldo, dan kalau itu akumulatif, maka wajar. Rp 1,5 triliun itu lima tahun. Satu tahunnya Rp 300 miliar, maka setiap bulannya Rp 25 miliar. Kalau kita lihat dia punya bisnis, dia masuk akal, publik itu seolah dicekoki," ujarnya.
Labora diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT SAW dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT R. Kasus bisnis BBM dan kayu ini telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Polisi pun menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan terkait kasus itu.
Polisi menyebut tengah mendalami praktik pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007. Kompolnas menyesali tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan Labora di halaman Kompolnas. Kompolnas menilai polisi tidak menghargai Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.