Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Fathanah Sakit Hati

Kompas.com - 18/05/2013, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengaku sangat tertekan. Desah napasnya begitu berat saat dihubungi Warta Kota, Jumat (17/5/2013) petang, pasca-persidangan yang menghadirkan suaminya sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Fathanah, perempuan yang turut diamankan bersamanya saat ditangkap KPK, Januari lalu, Maharany Suciyono, juga bersaksi.

"Saya sakit hati kalau dikorek-korek terus," ucap Sefti dengan nada suara berat.

Seperti dikutip dari wartakotalive.com, Sefti awalnya tak mau menerima telepon dengan alasan sedang rapat. Penerima telepon yang mengaku kerabatnya mengatakan, Sefti tidak mau diganggu. Namun, setelah berupaya meyakinkan melalui kerabatnya itu, akhirnya Sefti bersedia menjawab pertanyaan secara singkat.

Saat ditanya tentang fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Fathanah tengah berduaan dengan Maharany Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien, pada 29 Januari 2013 lalu, Sefti hanya menjawab, "No comment, saya terganggu. Lagi rapat begini pikiran saya terganggu. Saya jadi sakit hati kalau dikorek-korek terus," kata Sefti.

"Saya memaafkan semua kekhilafan Bapak. Semua ini sebagai pencuci dosa. Peristiwa itu sudah terjadi, mau diapakan lagi?" ujarnya.

Ia berdoa agar proses hukum dan persidangan suaminya berjalan lancar.

Berhubungan intim

Sebelumnya diberitakan, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, kemarin, Maharany mengaku diajak berhubungan intim dengan Fathanah. Uang sebesar Rp 10 juta yang diterimanya merupakan kompensasi karena telah menemani Fathanah.

"Tidak tahu untuk keperluan apanya, saya dikasih uang Rp 10 juta," ujar Maharany dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013), saat ditanya tim jaksa penuntut umum KPK. Maharany diperiksa sebagai saksi untuk dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Tim jaksa KPK kembali mendesak Maharany mengenai alasan pemberian uang itu. Gadis berambut panjang ini pun menjawab kalau uang Rp 10 juta itu diberikan kepadanya sebagai imbalan karena telah menemani Fathanah.

"Untuk menemani Pak Ahmad," ucap Maharany.

Sejenak, tim jaksa KPK terdiam. Ketua Tim Jaksa KPK M Rum kemudian mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Maharany yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

"Mohon untuk konfirmasi di poin enam BAP, saksi sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Benarkah diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa Rum kepada Maharany.

Atas pertanyaan itu, Maharany pun mengakuinya. Dia mengaku kalau uang Rp 10 juta itu diterimanya setelah diajak Fathanah berhubungan intim.

"Iya," jawabnya singkat.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com