Yeane dan Luke pun kembali dan menetap di Jakarta, tanggal 27 Juli 2012. Agar tidak kehilangan sosok ayahnya, Denis diperbolehkan bertemu dengan Luke empat kali seminggu -- Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Denis dan Luke bertemu setelah Luke sekolah atau les. Tetapi tanggal 7 September 2012, sekitar pukul 16.00, Denis kembali mengambil Luke dari tangan Yeane.
Kala itu Denis menjemput Luke didampingi pengawal Luke, Ahmad Zazuli. Di tengah jalan, di sekitar Jalan Panglima Polim, Jaksel, Denis mengatakan pada sopir, Made, berhenti. Denis menyuruh Zazuli turun untuk membeli sesuatu. Saat Zazuli keluar dari mobil, Denis mengunci mobil dan meninggalkan Zazuli yang tak berdaya karena dipegang dari belakang oleh tiga pria tak dikenal.
Yeane lalu melaporkan kasus ini ke Reseserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan, LP/3060/IX/2012/PMJ/Dit.Reskrimum), tanggal 7 September 2012. Jumat (5/10/2012) pukul 01.45 Resmob didampingi Yeane, menemukan Denis dan Luke di kawasan Lebak Bulus, Jaksel.
Di Markas Resmob, Denis menunjukkan salinan resmi Putusan Penetapan perkara Perdata PN Jaksel No 700/Pdt.P/2012/PN.Jkt.Sel yang mencabut kuasa asuh Yeane sebagai ibu kandung. Dengan demikian, putusan tersebut telah menganulir putusan Pengadilan Keluarga Sidney, (P) SYC3132 of 2012.
Salinan yang ditunjukkan Denis kepada polisi, membuat polisi tak bisa berbuat apa-apa. Denis dibebaskan. Denis pun dibiarkan membawa Luke setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi jaminan. Sejak itulah, Luke menghilang dari Yeane. "KPAI yang sebelumnya memberi jaminan pun, tak tahu dimana dan bagaimana Luke saat ini," ujar Tri Harso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.