JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Lukman Hakim meminta pemerintah menjamin keberadaan pihak independen pada hari H Pemilihan Umum 9 April 2014 mendatang. Pihak independen itu diharap dapat menepis peluang kecurangan, khususnya pada tahap penghitungan suara.
"Saksi (independen) harus dibiayai negara. Negara harus tanggung jawab praktik penyelenggaraan pemilu dan biayanya dari APBN," kata Lukman, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/5/2013). Dia menuturkan, berdasarkan pengalaman di pemilu sebelumnya, sengketa perolehan suara kerap terjadi, bahkan sampai masuk ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu dikarenakan ada praktik transaksional yang luput dari pengawasan.
Atas dasar itu, maka pemerintah perlu menjamin keberadaan saksi independen untuk mewujudkan gelaran pemilu yang jujur dan adil. Saksi independen yang dimaksud adalah saksi yang bukan berasal dari partai politik peserta pemilu dan menjadi kepanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kalau tidak ada saksi netral, maka akan terjadi sesuatu yang menyimpang, akan muncul kerawanan," ujar Lukman.
Di tempat yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mendukung adanya saksi independen tersebut. Menurutnya, presentase pemilih yang memberikan suaranya ke TPS akan meningkat apabila pemerintah mampu menjamin pemilu jujur dan adil dengan cara menjamin keberadaan saksi independen. "Saya mendukung (adanya saksi), karena bila tidak, bisa menjadi hal berbahaya sebagai negara demokrasi. Pemilih harus cerdas, dan penghitungan suara memang krusial," ujar Nelson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.