Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Pernah Menawar Tanah Anis

Kompas.com - 13/05/2013, 20:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan, penyidik KPK menanyainya seputar lahan yang dimilikinya. Menurut Anis, lahan tersebut pernah ditawar Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

"Saya sudah jelaskan bahwa sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah saya laporkan dalam daftar kekayaan saya kepada KPK," kata Anis di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2013) seusai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam.

Anis diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian Ahmad Fathanah. Lebih jauh, Anis mengungkapkan, semula lahan itu diserahkan Anis kepada adiknya, Saldi Matta, untuk dijadikan suatu proyek properti berupa kompleks perumahan cluster. Setelah itu, lanjut Anis, ada keluarga Fathanah yang ingin membeli lahan tersebut.

"Mereka menawar, tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," ujarnya.

Anis pun menegaskan, tidak pernah terjadi transaksi jual beli antara adiknya dan Fathanah. Keluarga Fathanah, menurut Anis, baru sekadar menawar lahan tersebut.

Jika demikian, bagaimana salinan sertifikat lahan itu bisa berada di tas Fathanah yang ditemukan penyidik KPK saat proses tangkap tangan beberapa waktu lalu? Anis mengaku tidak tahu.

"Itu urusannya dengan Pak Saldi," ucap Anis.

Kendati demikian, Anis mengakui bahwa dia ditunjukkan salinan sertifikat lahan itu selama pemeriksaan. "Yang diperlihatkan kepada saya tadi fotokopi, bukan sertifikat asli," ucap Anis.

Terkait penyidikan kasus TPPU Fathanah, KPK telah memeriksa Saldi Matta. Seusai diperiksa, Saldi mengaku dapat kiriman dana Rp 50 juta dari Fathanah. Menurut Saldi, uang itu merupakan pembayaran utang.

Pemberitaan Koran Tempo menyebutkan, tim penyidik KPK menemukan beberapa salinan sertifikat rumah milik istri Anis di tas Ahmad Fathanah ketika proses tangkap tangan beberapa waktu lalu. Belum diketahui mengapa sertifikat itu ada di dalam tas Fathanah. Adapun Fathanah merupakan orang dekat Luthfi.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah dijerat dengan Pasal TPPU. Dia diduga menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, salah satunya mentransfer ke pihak lain, atau membelikan barang untuk pihak lain. KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com