Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang-utang KPK kepada Rakyat

Kompas.com - 11/05/2013, 10:35 WIB
Khaerudin

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi melewati ujian besar ketika lembaga antirasuah ini menghadapi berbagai ancaman pelemahan. Saat pimpinan KPK dikriminalisasi, masyarakat kompak berada di belakang KPK. Sampai saat ini rakyat masih menaruh harapan besar pada KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas, Senin (1/4), menunjukkan, 85,1 persen responden memandang citra KPK adalah baik. Dukungan besar itu adalah piutang yang diberikan rakyat agar KPK tak kenal kompromi.

Di sisi lain, sampai saat ini KPK tercatat sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki catatan conviction rate hingga 100 persen. KPK tak pernah gagal membawa tersangka korupsi hingga dihukum di pengadilan.

Sayangnya, catatan conviction rate hingga 100 persen KPK ini tak diikuti dengan kesempurnaan mereka dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. Masih banyak kasus korupsi yang belum tuntas 100 persen. Kasus-kasus tersebut menjadi utang-utang KPK kepada rakyat Indonesia.

Ada beberapa kasus yang sudah selesai ditangani dan terdakwanya telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap, tetapi tetap mengganjal karena ”otak”- nya belum terungkap. Dalam kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), KPK, misalnya, berhasil menyeret hampir semua penerima suap yang merupakan anggota DPR periode 1999-2004.

KPK juga berhasil membuktikan mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom sebagai pemberi suap bersama istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti. Namun, dari siapa uang suap yang diberikan Miranda dan Nunun, itu masih tanda tanya.

Dalam kasus pengadaan kereta rel listrik bekas dari Jepang, KPK hanya mampu menyeret mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro. Kasus ini berhenti pada Soemino. Di sidang, jaksa KPK berulang kali menyebut peran Menteri Perhubungan.

Dalam kasus yang hampir sama, suap Rp 1,5 miliar terkait dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KPK juga hanya mampu menyeret pejabat setingkat kepala biro, Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Nyoman Suisnaya. Dalam persidangan terungkap uang suap Rp 1,5 miliar diberikan untuk tunjangan hari raya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK kasasi, tetapi sampai sekarang belum jelas putusan kasasinya.

Publik juga kecele ketika KPK seperti berhenti pada satu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, dalam kasus dugaan korupsi pembahasan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Padahal, di persidangan terungkap, ada beberapa anggota Badan Anggaran DPR yang berperan dalam membahas jatah DPID ke beberapa daerah.

Pada kasus yang lain, KPK yang secara resmi mengambil alih kasus dugaan suap pejabat Pertamina oleh perusahaan asal Inggris, Innospec, terkait impor bensin bertimbal, hingga kini juga tak jelas. Padahal, kasus ini sudah ditangani sejak 2010.

Kasus korupsi terkait PLTU Tarahan dengan tersangka anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis, hingga kini belum sekali pun diperiksa.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengatakan, masyarakat memang perlu mengingatkan KPK agar tetap menggunakan strategi ”besar dan tuntas”. ”Artinya, penanganan kasus-kasus besar itu harus tuntas dan tidak memakan waktu lama,” ujarnya.

Di tengah semua kewenangannya yang luar biasa itu, KPK memang memiliki keterbatasan. Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap KPK membuat lembaga ini kebanjiran pengaduan. Semua kasus korupsi seolah harus ditangani KPK, padahal ada lembaga penegak hukum lain, kepolisian dan kejaksaan. KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia, seperti diakui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Saat ini saja jumlah penyidik 75 orang, tak sebanding dengan jumlah kasus yang harus ditangani.

Namun, apa pun keterbatasan KPK, rakyat sebenarnya enggan mengetahuinya. Bagi rakyat, harapan satu-satunya agar Indonesia bersih ada di pundak KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com