Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Anis Matta Terima Transfer Uang dari Fathanah

Kompas.com - 07/05/2013, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Saldi Matta mengaku pernah menerima transferan uang Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Saldi merupakan adik dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta.

"Ke rekening pribadi ada (transferan)," kata Saldi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5/2013), seusai diperiksa sebagai saksi untuk Fathanah. Menurut Saldi, uang Rp 50 juta tersebut merupakan pembayaran utang. Saldi pernah meminjamkan uang kepada Fathanah.

"Dia utang sama saya Rp 50 juta," ucapnya. Saldi mengaku tidak tahu untuk apa Fathanah meminjam uang Rp 50 juta itu kepadanya.

Fathanah, katanya, meminjam uang tersebut pada September tahun lalu dan dikembalikan pada Januari 2013. "Enggak tahu juga, ada duit yang dipinjem tapi saya bilang segera balikin. Itu pinjemnya September, dikemblikan Januari, alasannya enggak bilang," ungkapnya.

Saat itu, lanjut Saldi, dia meminjamkan uang kepada Fathanah karena mengenal dia sebagai orang terpandang di Makassar, Sulawesi Selatan. Saldi mulai dekat dengan Fathanah pada Juni 2012 dalam rangka bisnis. "Dia (Fathanah) memprakarsai acara Smesco. Kebetulan saya punya acara, jadi konsultasi sama dia," tutur Saldi.

Saldi memiliki usaha dalam bidang event management untuk koorporasi dan pihak swasta. Berbeda dengan Anis Matta, Saldi mengaku tidak berkecimpung dalam dunia kepartaian. Karenanya, Saldi mengaku tidak tahu apakah Fathanah merupakan kader PKS atau bukan.

"Saya enggak pernah tahu kalau dia dari partai. Kalau sama saya urusannya pribadi langsung, enggak ada yang lain," ucap Saldi.

Dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. KPK pun telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Fathanah dan Luthfi diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging untuk perusahaan itu. Adapun nilai commitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan. Melalui pengembangan penyidikan, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com