JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membawa lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Simatupang, Jakarta Selatan.
Saat kembali ke kantor DPP PKS, Selasa (7/5/2013) siang ini, tim penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk. Pintu gerbang kantor DPP PKS dikunci dan dijaga puluhan orang.
"Sudah berkumpul banyak orang, maka untuk sementara KPK hari ini tidak melakukan upaya membawa mobil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Penyidik KPK rencananya akan membawa lima mobil yang sebelumnya sudah disegel di kantor DPP PKS pada siang ini. Penyidik menyegel lima mobil tersebut pada Senin (6/5/2013) malam.
Menurut Johan, Senin itu sekitar pukul 22.00 WIB, lima hingga enam penyidik mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita lima mobil yang diduga terkait mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, malam itu penyidik gagal membawa mobil karena dihalang-halangi. Penyidik KPK pun memutuskan untuk menyegel lima mobil itu sementara waktu.
"Memang semalam tim penyidik ke sana, dalam rangka melakukan penyegelan. Rencananya akan disita lima mobil. Memang sudah ada beberapa orang; ini bukan PKS, ada orang-orang yang tidak kita tahu dari mana," ujar Johan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik KPK kemudian meninggalkan kantor DPP PKS dan berencana membawa lima mobil tersebut siang ini. Namun, upaya yang dilakukan pada siang ini pun gagal.
"Pintu gerbangnya dikunci, penyidik tidak bisa masuk. Penyidik tidak bisa masuk, demi keamanan itu maka tidak dilakukan hari ini," tutur Johan.
Adapun lima mobil yang disegel KPK terdiri dari VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner, Mitsubisi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Menurut Johan, penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaaq.
Dari lima mobil yang disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX 9. Sementara itu, mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Kemudian akta kepemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih ditelusuri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan