Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara LHI: KPK Sewenang-wenang Sita Mobil

Kompas.com - 07/05/2013, 18:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, Zainuddin Paru, menyatakan bahwa sikap KPK melakukan upaya penyegelan tiga mobil yang di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Senin (6/5/2013) malam, tidak memenuhi prosedur. Pasalnya, KPK tidak membawa surat penyitaan.

Zainuddin menilai, upaya penghalangan proses penyegelan yang dilakukan oleh kader PKS sudah tepat. "Yang menjadi persoalan ketika petugas keamanan kantor PKS menanyakan surat penyitaan. Petugas KPK yang datang tidak bisa menunjukkan surat tersebut. Mereka hanya mengatakan nanti menyusul," kata Zainuddin melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (7/5/2013).

Namun, dia menyangkal langkah yang dilakukan oleh kader PKS adalah upaya penghalangan KPK dalam penyegelan. "Petugas tidak tahu mobil mana saja yang ingin disita," katanya. Menurutnya, tidak semua mobil yang akan disita oleh KPK semalam milik LHI (Luthfi Hasan Ishaq).

Terkait pengempesan ban mobil yang akan disita KPK, Zainuddin menyatakan, aksi itu justru untuk mencegah agar mobil tersebut tidak dibawa oleh pemiliknya karena akan menimbulkan delik baru.

"Karena para pemilik mobil tersebut tidak terima mobilnya disita sehingga mereka ingin membawanya keluar. Ketika berkonsultasi dengan saya, saya melarangnya," tegasnya.

Sementara itu, pantauan Kompas.com, kantor DPP PKS yang terletak di Jalan TB Simatupang No 82, Jakarta Selatan, tampak tertutup. Pintu pagar bangunan tampak dijaga ketat oleh petugas berpakaian safari. Sebelumnya, para petugas tersebut tidak ada. Hanya satpam bangunan yang sehari-hari bertugas di tempat itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mobil-mobil yang akan disegel terparkir di tempat parkir mobil yang terdapat pada sisi kiri gedung. Mobil-mobil tersebut tampak dihalangi oleh sejumlah mobil lain. Hal ini menyulitkan bagi siapa saja yang ingin melihatnya.

Sebelumnya, KPK berencana akan menyita tiga mobil yang diduga milik LHI, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi. Mobil-mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan Fortuner B 544 RFS.

"Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, KPK menyita Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang diduga milik Luthfi. FJ Cruiser itu kini diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Jakarta. KPK memeriksa Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman pada 17 April dan 23 April 2013.

"Hanya soal mobil Caravelle saja. Sudah cuma itu saja," kata Mahfudz seusai pemeriksaan, Selasa (23/4/2013) malam.

Mahfudz diajukan sejumlah pertanyaan penyidik KPK, di antaranya mengenai kepemilikan sejumlah mobil. Ia diminta memisahkan mobil milik partai dengan milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Tentang kepemilikan mobil, mana yang punya partai, dan mana punya beliau (Luthfi)," kata Mahfudz, Rabu (17/4/2013).

Dari sejumlah mobil yang dikonfirmasikan penyidik kepadanya, Mahfudz membenarkan bahwa PKS memiliki Volkswagen Caravelle. Harga mobil jenis ini ada yang mencapai Rp 1 miliar. "Ada mobil organik yang milik partai, yang Caravelle itu milik partai. Kalau yang lain itu milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ucap Mahfudz.

Namun, dia tidak mengungkapkan mobil apa saja yang dimiliki Luthfi.

KPK juga telah menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, yakni Honda Jazz putih, Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser B 1330 SZZ.

Baik Luthfi maupun Fathanah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi diduga bersama-sama Fathanah menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengupayakan tambahan kuota impor daging untuk perusahaan tersebut. Adapun nilai commitment fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com