Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnaen dan Kisah Kuasa Banggar DPR

Kompas.com - 07/05/2013, 08:27 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com— Akhirnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (6/5/2013) dengan meyakinkan menuntut Zulkarnaen Djabbar dengan pidana penjara 12 tahun kurangi masa tahanan dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.

Zulkarnaen adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terakhir yang akan menghadapi vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Anggota Komisi VIII DPR nonaktif ini juga menyeret putranya terlibat dalam pusaran korupsi, yaitu Dendy Prasetya.

Dendy dituntut pidana penjara 9 tahun kurangi masa tahanan dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Dalam surat tuntutan setebal 924 halaman, Zulkarnaen bersama-sama putranya dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan cara intervensi di Kementerian Agama untuk menggolkan perusahaan yang mereka usung.

Zulkarnaen dan Dendy juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 14,3 miliar.

Jika tidak dibayar setelah 1 bulan, maka hartanya akan dilelang untuk negara. Jika tak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara masing-masing tiga tahun.

Zulkarnaen adalah satu dari sekian anggota Banggar yang pernah mewarnai persidangan kasus korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, tersebutlah nama-nama yang tak asing bagi kita, di antaranya Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.

Dalam persidangan sebelumnya, sulit untuk diingkari bahwa Zulkarnaen adalah bagian dari penggiring anggaran yang lazim atau khas dilakukan oleh orang-orang Banggar DPR sebelumnya.

KPK memiliki banyak bukti berupa rekaman penyadapan percakapan melalui telepon antara terdakwa dan berbagai pihak.

Mendengarkan percakapan telepon mereka, sulit untuk membantah bahwa Nazauddin begitu memiliki pengaruh kuat. Atau setidaknya, ia begitu berusaha untuk memastikan pengaruhnya bisa menembus dan mengintervensi Kementerian Agama, bahkan berusaha menembus Kementerian Keuangan.

"....saya juga telepon Banggar...Nanti anggaran akan dibintangi, itu pesan teman-teman...Kemkeu ini kan ada pejabat baru sok-sokan. Saya sudah telepon dengan Pak Syam, katanya ancam saja Pak Zul. Akan kami bintangi dan 20 persen anggaran itu, tidak akan jalan itu anggaran," begitu bunyi percakapan telepon yang disadap KPK.

Percakapan diambil 1 agustus 2011. KPK menyatakan, percakapan terjadi antara Anggota DPR Komisi VIII Zulkarnaen Djabbar dan pengusaha Fahd el Fouz. Fahd akan membrokeri pekerjaan proyek miliaran rupiah di Kementerian Agama.

Entah Fahd yang memilih Zulkarnaen sebagai backing, ataukah Zulkarnaen yang menawari Fahd pekerjaan, hingga kini masih misteri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com