Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnaen dan Kisah Kuasa Banggar DPR

Kompas.com - 07/05/2013, 08:27 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com— Akhirnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (6/5/2013) dengan meyakinkan menuntut Zulkarnaen Djabbar dengan pidana penjara 12 tahun kurangi masa tahanan dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.

Zulkarnaen adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terakhir yang akan menghadapi vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Anggota Komisi VIII DPR nonaktif ini juga menyeret putranya terlibat dalam pusaran korupsi, yaitu Dendy Prasetya.

Dendy dituntut pidana penjara 9 tahun kurangi masa tahanan dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Dalam surat tuntutan setebal 924 halaman, Zulkarnaen bersama-sama putranya dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan cara intervensi di Kementerian Agama untuk menggolkan perusahaan yang mereka usung.

Zulkarnaen dan Dendy juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 14,3 miliar.

Jika tidak dibayar setelah 1 bulan, maka hartanya akan dilelang untuk negara. Jika tak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara masing-masing tiga tahun.

Zulkarnaen adalah satu dari sekian anggota Banggar yang pernah mewarnai persidangan kasus korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, tersebutlah nama-nama yang tak asing bagi kita, di antaranya Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.

Dalam persidangan sebelumnya, sulit untuk diingkari bahwa Zulkarnaen adalah bagian dari penggiring anggaran yang lazim atau khas dilakukan oleh orang-orang Banggar DPR sebelumnya.

KPK memiliki banyak bukti berupa rekaman penyadapan percakapan melalui telepon antara terdakwa dan berbagai pihak.

Mendengarkan percakapan telepon mereka, sulit untuk membantah bahwa Nazauddin begitu memiliki pengaruh kuat. Atau setidaknya, ia begitu berusaha untuk memastikan pengaruhnya bisa menembus dan mengintervensi Kementerian Agama, bahkan berusaha menembus Kementerian Keuangan.

"....saya juga telepon Banggar...Nanti anggaran akan dibintangi, itu pesan teman-teman...Kemkeu ini kan ada pejabat baru sok-sokan. Saya sudah telepon dengan Pak Syam, katanya ancam saja Pak Zul. Akan kami bintangi dan 20 persen anggaran itu, tidak akan jalan itu anggaran," begitu bunyi percakapan telepon yang disadap KPK.

Percakapan diambil 1 agustus 2011. KPK menyatakan, percakapan terjadi antara Anggota DPR Komisi VIII Zulkarnaen Djabbar dan pengusaha Fahd el Fouz. Fahd akan membrokeri pekerjaan proyek miliaran rupiah di Kementerian Agama.

Entah Fahd yang memilih Zulkarnaen sebagai backing, ataukah Zulkarnaen yang menawari Fahd pekerjaan, hingga kini masih misteri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com