Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Regulasi Sekaligus Pelaksanaan Otsus Papua

Kompas.com - 04/05/2013, 10:30 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembenahan pelaksanaan otonomi khusus Papua bisa dilakukan sekaligus perbaikan regulasi. Namun, pengawasan perlu diperkuat.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Jumat (3/5) di Jakarta.

Pembenahan regulasi dirasa perlu karena ada beberapa yang dirasa tidak pas dan tidak membawa manfaat. Salah satunya adalah pilkada langsung yang tidak tepat untuk masyarakat Papua dengan suku-suku yang sangat kuat.

Namun, substansi usulan Papua dan Papua Barat terkait otonomi khusus plus akan dibahas bersama tim pemerintah pusat Juni mendatang. Demikian pula mekanisme pengawasan yang diperlukan.

Sejauh ini, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meminta perbaikan kebijakan untuk Papua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa permintaan terkait program prioritas seperti infrastruktur jalan, rumah sakit, permukiman, serta penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional di Papua pada 2020.

Kewenangan-kewenangan tambahan seperti yang ditangani balai-balai besar wilayah sungai, balai besar pelaksanaan jalan, serta unit pelaksana tugas pertanian dan kehutanan diharap bisa dialihkan kepada Pemerintah Provinsi. Demikian pula penyelesaian Trans Papua diharap dipercepat. Selain itu, Pemprov Papua menginginkan tambahan alokasi pembangunan infrastruktur otonomi khusus.

Selain itu, dana otsus yang selama ini 60 persen di provinsi dan 40 persen di kabupaten/kota akan diubah. Sebanyak 80 persen dana otsus akan dialokasikan ke kabupaten/kota yang dinilai lebih mengerti kebutuhan masyarakat dan wilayahnya.

Namun, diharapkan tidak ada pembatasan pemberian dana otsus yang berasal dari dana bagi hasil. Namun, jumlah bagi hasilnya diturunkan menjadi 50:50 antara pemerintah pusat dan pemprov di Tanah Papua. Dalam UU 21/2001 terkait Otonomi Khusus Papua, pemberian dana otsus hanya selama 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com