Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2013, 13:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

CIBINONG, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa kadernya yang juga terpidana kasus korupsi, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyerahkan diri ke kejaksaan, Kamis (2/5/2013) malam. Menurut dia, mantan Kabareskrim Polri tersebut, rencananya baru akan menyerahkan diri sore hari ini.

"Yang saya tahu, rencananya sore ini baru akan menyerahkan diri ke kejaksaan," kata Wibowo kepada wartawan saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, Jumat.

Ia mendatangi LP Cibinong untuk menjenguk Susno. Wibowo membantah bahwa penyerahan diri Susno disebut sebagai penangkapan. Menurut dia, sejak kemunculan Susno di Youtube beberapa waktu lalu, ia telah berkomunikasi dengan Susno. Saat itu, Susno pun telah menyatakan akan menyerahkan diri.

"Ini bukan penangkapan, melainkan penyerahan diri. Kami tidak kaget karena sudah dibicarakan sebelumnya," katanya.

Kronologi

Seperti diberitakan, Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis pukul 14.30. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Kelas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013.

"Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas," kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Basrief menambahkan, ia hanya membicarakan rencana eksekusi itu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu, tim dari kejaksaan dan kepolisian masih memburu Susno yang berstatus buronan.

Sebelumnya Susno masuk dalam daftar pencarian orang setelah menolak untuk dieksekusi. Susno beralasan, putusan pengadilan cacat hukum sehingga batal demi hukum. Kepolisian dan Kejaksaan lalu memburu mantan Kepala Bareskrim Polri itu, tetapi tak berhasil.

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno DuadjiYusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com