Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Akan Beri Putusan Adil Ke KPU

Kompas.com - 02/05/2013, 22:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan memutus perkara pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum secara adil. Seperti diketahui, KPU dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), LSM, dan sejumlah partai politik yang tidak lolos verifikasi ke DKPP.

Hingga saat ini, Ketua DKPP Jimly Asshidiqie menyatakan, belum memutuskan apakah akan menjatuhkan sanksi kepada KPU atau tidak. "Ya belum, kita harus nilai dahulu, apakah memang terbukti ada pelanggaran kode etik atau tidak. Kalau tidak terbukti, kita harus memulihkan kembali nama baik komisioner supaya jangan terganggu gara-gara kita harus memenuhi hasrat orang yang marah," katanya, Kamis (2/5/2013).

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai, jika memang terbukti terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas. "Tapi kalau memang terbukti melanggar kode etik, UU sudah ada aturan sanksinya. Kalau berat sekali ya diberhentikan. Kalau enggak terlalu berat atau ringan diberikan teguran saja. Teguran yang sifatnya mendidik untuk perbaikan ke depan," tukasnya.

Lebih lanjut, dirinya membantah, adanya penilaian yang menyatakan lembaganya bersifat lunak di hadapan KPU. "Biar saja. Orang kan biasa manas-manasin supaya kita tajam. Kalau harus tumpul, ya tumpul. Tidak boleh tajam-tajamin sesuai dengan kasusnya," sambungnya.

Jimly pun mengatakan, baru akan memberikan keputusan kepada KPU paling lambat satu minggu ke depan. "Secepatnya 1 minggu ini selesai. Karena perkara yang lain masih berjalan. Ini saja  (dari) 60 perkara. (sudah) 59 yang diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com