Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi UNJ Bantah Aliran Dana

Kompas.com - 02/05/2013, 19:43 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membantah hampir semua aliran dana dari Grup Permai kepada mereka. Uang yang biasanya disebut uang support atau uang pengamanan tersebut, dimaksudkan untuk memuluskan perusahaan dari Grup Permai agar memenangkan tender.

Kasus ini erat kaitannya dengan kiprah Angelina Sondakh bersama Grup Permai, dalam penggiringan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk 16 universitas.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (2/5/2013), dengan agenda pemeriksaan para terdakwa yang masing-masing digelar terpisah.

Dua terdakwa yang diperiksa yaitu Fakhruddin Arbah, Pembantu Rektor III UNJ yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, dan terdakwa Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik yang saat itu menjadi Ketua Panitia Pengadaan Lelang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu, kesulitan mengungkap rangkaian peranan Grup Permai, yang aktif menggiring proyek dengan keterlibatan para terdakwa. Para terdakwa kompak tak mengakui kenal dengan orang-orang Grup Permai, yang pada persidangan sebelumnya mengaku sempat bertemu dengan para terdakwa untuk membicarakan masalah proyek.

Para terdakwa juga tak mengakui aliran dana dari orang-orang Grup Permai. Mereka hanya mengakui menerima dana, namun dana tersebut mereka ketahui hanyalah tunjangan hari raya (THR), bukan dari Grup Permai.

"Ada uang THR Rp 20 juta dari Pak Suryadi (Pembantu Rektor II UNJ)," kata Fakhruddin, menjawab pertanyaan Pangeran Napitupulu. Ia sadar bahwa uang THR itu begitu tinggi, karena biasanya hanya berkisar Rp 1 juta. Namun ia berfikir itu kemungkinan terkait dengan jabatannya, entah sebagai PR III ataupun PPK.

 

"Saya tidak tahu itu THR apa, karena pemberian PR II ya saya terima," kata Fakhruddin. Di luar THR, Fakhruddin tak mengakui penerimaan lain seperti dalam dakwaan jaksa.

 

Hal yang sama juga disampaikan Tri Mulyon,o dalam pemeriksaan terpisah. Ia hanya menerima Rp 20 juta dari Suryadi. Ia menyatakan keheranannya mengapa banyak aliran dana yang disampaikan jaksa penuntut umum melalui dirinya.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, untuk memuluskan perusahaan memenangkan tender di UNJ, Melia Rike dari PT Anugerah Nusantara (Grup Permain) memberikan sejumlah uang yang disebut uang support atau uang pengamanan. Jaksa penuntut umum mencatat ada 11 aliran dana yang berlangsung dari Februari 2010 hingga Desember 2010.

Beberapa aliran dana lewat Tri Mulyono menurut dakwaan yaitu pada 1 Februari 2010 Rp 400 juta diantar kurir Riki dan diterima Tara untuk Tri Mulyono. Tanggal 5 Juli 2010 Rp 100 juta dibawa Gerhana dan Melia Rike (keduanya staf Anugerah Nusantara) diterima Tri mulyono, Suryadi, dan Dedi di ruang kerja Suryadi di Gedung Rektorat lantai 1 UNJ.

Kemudian 6 Juli 2010 uang untuk sunatan Rp 3 juta diterima Tri Mulyono. Tanggal 25 Agustus 2010 Rp 10 juta kembali diberikan untuk Tri Mulyono. Tanggal 25 Agustus 2010 Rp 150 juta diantar Melia Rike dan Chika ke beberapa alamat termasuk untuk tri Mulyono Rp 75 juta.

Pada 2 September 2010, Rp 30 juta diserahkan ke Tri Mulyono, ditambah lagi tanggal 21 Oktober 2010 Rp 30 juta. Tanggal 22 November 2010 Rp 15 juta untuk pencairan termin 1 diserahkan ke Tri Mulyono, ditambah pada 25 November 2010 Rp 10 juta untuk biaya meeting. Tanggal 3 Desember 2010 diserhakan Rp 15 juta oleh Melia Rike dan M Irwansyah ke Tri Mulyono dan terakhir pada 15 Desember 2010 diserahkan lagi Rp 50 juta.

Namun, Tri Mulyono membantah aliran dana tersebut. "Ini banyak sekali yang atas nama Saudara. Misalnya ada support dana melalui Pak Tri Rp 30 juta, betul enggak ini?" tanya Pangeran napitupulu.

"Tidak betul, Yang Mulia," jawab Tri Mulyono.

 

Tentukan HPS sendiri

Tri Mulyono mengakui jika penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melalui rapat-rapat panitia. Fakhruddin juga menegaskan, ia juga tak tahu soal rapat-rapat dan tak terlibat ikut dalam rapat-rapat panitia.

 

"Apa Ketua Panitia pernah menghadap ke Saudara untuk lapor panitia sudah survei ke lapangan terkait peralatan laboratorium?" tanya Pangeran Napitupulu yang dijawab tidak oleh Fakhruddin.

 

"Saya tidak melakukan apa-apa, hanya menunggu laporan sudah dilaksanakan," lanjut Fakhruddin. HPS sudah ada di meja Fakhruddin dan sudah selesai ditanda tangani semua. "Di situ saya hanya mengetahui dan menyetujui. Saya tanya apakah sudah sesuai dengan prosedur, dijawab sudah," kata Fakhruddin.

 

"Dosen itu memang sering pake kacamata kuda, lurus ke depan Hanya tanya sudah beres atau belum sudah cukup. Tahu kenapa kuda pakai kacamata?" sindir Pangeran kepada Fakhruddin.

 

"Supaya tidak lihat yang lain-lain," jawab Fakhruddin yang disambut tawa pengunjung sidang.

 

Baik Fakhruddin maupun Tri Mulyono juga mengaku tak pernah bertemu dengan pemenang lelang sebelumnya yaitu PT Marel Mandiri. Mereka juga tak tahu jika pekerjaan tender itu akhirnya bukan dikerjakan oleh PT Marel melainkan oleh PT Anugerah Nusantara.

 

Dalam sidang sebelumnya, saksi dari para anggota panitia juga mengakui tak pernah diajak membuat HPS dan juga tak pernah melakukan survei untuk pembuatan HPS. Anggota panitia juga mengaku tak pernah mengadakan rapat dan mengaku sibuk dengan kegiatan di luar kepanitian pengadaan peralatan laboratorium.

 

Jaksa penuntut umum mendakwa Tri Mulyono dan Fakhruddin terlibat pembicaraan proyek sejak awal dengan orang-orang dari Grup Permai yang dikendalikan M Nazaruddin. Terdakwa Tri Mulyono juga dianggap menetapkan sendiri para pemenenag lelang yang disetujui Fakhruddin.

 

Walaupun demikian, baik Fakhruddin maupun Tri Mulyono sama-sama menyesali perbuatan mereka. "Saya menyesal dengan kemampuan yang saya miliki, akhirnya kejadiannya seperti ini," kata Fakhruddin.  (Amir Sodikin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com