Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chevron Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden

Kompas.com - 02/05/2013, 18:10 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyampaikan surat terbuka untuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait tiga karyawan dan dua kontraktor dijadikan tersangka pada kasus dugaan proyek fiktif bioremediasi di Provinsi Riau.

"Surat terbuka untuk Presiden ini merupakan bentuk pengaduan kami kepada kepala negara dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan ini," kata Bambang Pratesa, pejabat tinggi di PT CPI di Pekanbaru, Kamis (2/5/2013).

Berikut adalah surat terbuka tersebut:

"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang terhormat, kami keluarga besar karyawan Chevron Pasific Indonesia ingin mengetuk hati Bapak atas malapetaka dan ketidakadilan yang tengah melanda rekan-rekan kami saat ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta."

"Saat ini tiga rekan kami Kukuh Kertasafari, Endah Rumbiyanti, dan Widodo, serta dua rekanan kontraktor Herlan bin Ompo dan Ricksy Prematuri dikenai tuntutan hukuman penjara atas tuduhan korupsi pada kasus Bioremediasi."

"Bapak Presiden yang kami hormati, tidak ada seorang pun dari kami yang setuju dan atau mendukung tindak korupsi dalam bentuk apa pun. Kami pun selalu memberikan dukungan kepada ucapan kebijakan Bapak (Presiden) dalam pemberantasan korupsi. Kami ingin korupsi terhapuskan dari negeri yang sama-sama kita cintai ini."

"Namun demikian, Bapak Presiden, dari sekian banyak kasus korupsi yang sedang ditangani, kami ingin Bapak mengetahui bahwa kasus tuduhan korupsi kepada rekan-rekan kami adalah kasus yang seharusnya tidak pernah ada. Sampainya kasus ini di pengadilan merupakan hasil rekayasa oknum penegak hukum yang semena-mena yang pada akhirnya akan merusak citra bangsa."

"Bapak Presiden, sejak awal kasus ini digulirkan, para oknum penegak hukum justru telah melakukan pelanggaran hukum dengan merekayasa laporan pemeriksaan, mengolah barang bukti dengan tidak benar, mengajukan saksi yang memiliki konflik kepentingan, serta dengan tanpa alasan yang jelas telah membatasi kesempatan bagi rekan-rekan kami untuk melakukan pembelaan yang sudah seharusnya menjadi hak mereka dalam persidangan."

"Bapak Presiden, kami memohon kepada Bapak untuk menengok kasus ini. Kami memohon agar Bapak dapat memastikan bahwa aparat penegak hukum mengemban tugas yang diamanatkan kepada mereka dengan jujur dan profesional, dan kami meminta kepada Bapak untuk dengan tegas memerintahkan dilakukannya proses penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan kami."

"Allah SWT akan selalu bersama mereka yang memperjuangkan kebenaran."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com