Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bank Century, KPK Periksa Pejabat BI

Kompas.com - 01/05/2013, 12:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Bidang Stabilitas Sistem Keuangan Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Rabu (1/5/2013). Filianingsih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

"Dia diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya),'' kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Filianingsih karena dia dianggap tahu seputar kasus Century. Selain Filianingsih, KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 Mei waktu Washington DC, Amerika Serikat.

Sri diperiksa di Kedutaan Besar RI di Washington DC sebagai saksi kasus Century. Rencananya, Sri juga akan diperiksa pada 3 Mei waktu Washington. Dalam kasus Century, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, ia diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. Budi dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga sudah memeriksa mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito; Mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad; Direktur Eksekutif Direktorat Pengawasan Bank 1 BI Adie soesetyantoro dan Direktur Eksekutif Direktorat Pengawasan Bank 3 BI Heru kristiana; Direktur pada Direktorat Pengawasan Bank 2 Bank Indonesia (BI) Tutty Kustiati; Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York, Wimboh Santoso; Mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimayu; pengawas Bank Madya Senior pada Bank Indonesia, Pahla Santosa; pegawai Bank Indonesia, Hizbullah; mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI Zainal Abidin; Ahmad Fuad; Sabar Anton Tarihoran; Galoeh Andita Widorni; dan pihak swasta Clara Mauren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com