Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno, Menyerahlah!

Kompas.com - 01/05/2013, 09:46 WIB

Kualifikasi imperatif

Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 69/PUU-X/2012. Putusan ini merupakan pengujian atas Pasal 197 (1) Huruf (k) oleh Parlin Riduansyah. MK dalam putusannya menolak permohonan pemohon keseluruhannya. Dalam pertimbangan hakim menyatakan bahwa secara materiil-substantif kualifikasi imperatif atau mandatori Pasal 197 Ayat (1) tidak dapat dikatakan setingkat, terlebih lagi jika membacanya dikaitkan dengan pasal-pasal lain sebagai satu kesatuan sistem pengaturan.

Hal ini semakin menguatkan argumen sebelumnya bahwa putusan MA bersifat eksekutorial dan memisahkan makna antara penahanan dan pemidanaan sehingga akhirnya putusan MK sekaligus melegitimasi praktik yang dijalankan MA selama ini.

Ketiga, demi tegaknya keadilan substansial. Harus menjadi prinsip bahwa yang bersalah harus dihukum, apalagi menyangkut kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi. Tanpa bermaksud mengecilkan aspek keadilan formal, keadilan materiil harus lebih diutamakan.

Aspek formal

Jangan karena aspek formal, orang yang terbukti korupsi dibebaskan. Begitu pula sebaliknya, orang yang divonis bebas karena tidak terbukti melakukan kejahatan harus tetap dibui karena tidak dipenuhinya aspek formal berupa perintah untuk dibebaskan dalam amar putusannya.

MK menyadari, kekurangan Pasal 197 Ayat (1) dapat terjadi karena kekhilafan (human error) dan kesengajaan orang-orang tertentu. Maka, keadilan materiil menjadi hal yang paling utama.

Tiga dasar di atas seharusnya memperkuat keyakinan jaksa untuk mengeksekusi Susno. Eksekusi Susno adalah awal, karena banyak terpidana korupsi lain dengan problem sama menolak dieksekusi. Salah satunya Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko.

Jika kejaksaan takluk pada Susno, kasus-kasus lain akan mengekor: terbukti korupsi tetapi tidak bisa dieksekusi.

Silat hukum atas putusan tersebut harus dihentikan. Susno harus sadar, seorang jenderal harus kesatria menjalani hukuman atas kesalahannya.

Donal Fariz Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch

Baca juga:
Susno Kritik Menko Polhukam Djoko Suyanto

Mustahil Aparat Tak Tahu Keberadaan Susno Duadji

Yusril: Ini Alasan Mengapa Kejaksaan Tak Konsisten
Eksekusi Susno, Negara Tidak Boleh Kalah
Dari Tempat Persembunyian, Susno Duadji Bicara di Youtube
Sembunyi di Jabar, Susno Samakan Diri dengan Galileo
Susno Tantang Jaksa Agung Basrief Arief

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com