Karel juga berharap, peserta pilkada beserta partai politik pengusungnya tak membuat kampanye yang justru memicu disharmoni di masyarakat. ”Hindari kampanye hitam dan berbau SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan,” ucapnya.
Terhadap KPU, Karel menuntut agar penyelenggara pilkada independen dan tak diskriminatif. Demikian pula terhadap Badan Pengawas Pemilu Maluku diminta untuk mengawasi tiap tahapan pilkada dan menindaklanjuti setiap pelanggaran.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang Ajun Komisaris Besar Joko Pitoyo menyatakan, menjelang kampanye Pilkada Jawa Tengah (Jateng), rumah pribadi calon gubernur petahana Bibit Waluyo akan diamankan polisi. Upaya pengamanan dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi anarki dan kerusuhan yang berpotensi muncul dari massa pendukung pasangan lawannya.
”Rumah pribadi Pak Bibit akan dijaga selama 24 jam,” ujarnya, tanpa menyebutkan pengamanan terhadap rumah pasangan calon lainnya.
Pengamanan terhadap rumah pasangan calon justru dilontarkan anggota KPU Jateng,
Dari Denpasar, KPU Provinsi Bali menunda pembahasan surat suara yang tertera logo PDI-P. Alasannya, pimpinan dan anggota KPU masih berkonsultasi ke KPU di Jakarta.