Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Pun Minta Perlindungan Polda Jabar

Kompas.com - 25/04/2013, 03:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Susno Duadji, terpidana kasus korupsi yang telah ditolak permohonan kasasinya, mati-matian menolak eksekusi. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ini pun tak sungkan meminta perlindungan pada Polda Jawa Barat agar jaksa tak bisa mengeksekusinya.

"Pak Susno menghubungi pada saat kejaksaan datang ke sana. Tentu kami akan melindungi. Dia bilang, Pak Kapolda, tolong lindungi saya," aku Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Rabu (24/4/2013) malam. Atas permintaan itu, Polda Jabar pun mengirimkan satu kompi pasukan ke rumah Susno, yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalih pengiriman pasukan ini adalah mengantisipasi keamanan. Apalagi, ujar Anis, saat itu telah berkumpul puluhan anggota Satgas Partai Bulan Bintang (PBB) Brigade Hizbullah untuk menghalangi eksekusi Susno. Kapolda Jabar ini pun mengatakan, menjadi kewajiban kepolisian untuk memberikan perlindungan bila ada warga negara yang meminta perlindungan tersebut.

Anis membantah perlindungan tersebut adalah upaya menghalangi penegakan hukum, dalam hal ini pelaksanaan eksekusi Susno Duadji.

Tak cuma minta ke polisi

Tak cukup meminta perlindungan dari kepolisian daerah yang pernah dikomandaninya, Susno pun menghubungi Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Kuasa hukum Susno, Frederic Yunardi, sudah lebih dulu datang sekitar pukul 14.30 WIB, berbarengan dengan istri Susno, Herawati, dan putrinya. Intinya, semua dalam rangka menolak pelaksanaan eksekusi.

Yusril tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah kedatangan Yusril, Susno baru memunculkan diri, keluar dari dalam rumahnya dan menemui para jaksa eksekutor yang sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB. "Pak Susno meminta perlindungan hukum kepada Polri," tegas Yusril.

Yusril mengatakan, eksekusi Susno tidak ada dasar hukumnya.  "Ini sudah kelewatan, tidak ada dasar eksekusi," kata dia. Menurutnya, eksekusi harus batal demi hukum karena kasasi yang diajukan jaksa dan pihak Susno ditolak MA. " Dengan demikian, putusan kembali ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang notabene cacat hukum karena nomor perkaranya berbeda," tegas Yusril.

Fasilitas dari Polda Jabar

Susno akhirnya dibawa ke Polda Jabar sekitar pukul 17.25 WIB dengan diiringi takbir dari pendukungnya. Yusril dan tim pengacara Susno turut mendampingi. Tim jaksa eksekutor yang dipimpin Asiten Intelijen Kejati DKI Jakarta Firdaus D Wilmar dan Asisten Intelijen Kejati Jabar Sampe Tuah mendatangi Polda Jabar untuk mengeksekusi Susno.

Polda Jabar pun berkilah hanya memfasilitasi pertemuan Susno dengan tim jaksa. "Kami tidak menghalangi pihak kejaksaan yang ingin menjalankan tugasnya. Kami di sini hanya memfasilitasi tempat untuk mereka berbicara. Ini inisiatif mereka sendiri," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul.

Namun, usaha tim jaksa tak membuahkan hasil. Mereka justru berdebat dengan tim kuasa hukum beserta Yusril. Kedua pihak bersikukuh dengan pendapatnya. Akhirnya tim jaksa pulang dengan tangan hampa.

Firdaus Wilmar mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan eksekusi dalam waktu yang belum ditentukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, jaksa eksekutor berusaha melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk mengeksekusi Susno yang sebelumnya divonis 3,6 tahun.

"Sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, jaksa harus melaksanakan perintah undang-undang. Diharapkan dengan pelaksanaan putusan pengadilan ini jangan menimbulkan multitafsir, tidak ada satu alasan pun bagi jaksa untuk tidak mengeksekusi putusan tersebut," kata Untung.

Namun, Irjen Tubagus Anis Angkawijaya menyindir tim jaksa yang berusaha mengeksekusi Susno. Anis meminta bila jaksa hendak melakukan eksekusi, seharunya lebih dahulu berkoordinasi dengan Polda Jabar. "Kejaksaan tidak lapor ke kami. Aturannya bicara-bicara sama kita. Itu kan jadi enggak bagus, harus ihdinassirotol mustaqim," tutur Anis.

Anis mengatakan, memang tak ada kewajiban jaksa melapor pada kepolisian untuk melakukan eksekusi. Tetapi, menurut dia, minimal sebagai sopan santun ada pemberitahuan. Karenanya, ketika Susno meminta perlindungan, dia pun mengirim pasukan. "Karena WNI meminta perlindungan, ya itu tugas pokok kepolisian," ulang dia.

Kasasi yang ditolak itu

Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno, 22 November 2012. Meski tidak tercantum vonis hukuman yang harus dijalani dalam amar kasasi tersebut, penolakan atas permohonan kasasi berarti mengembalikan vonis yang harus dijalani Susno berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susno divonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyatakan, dirinya tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan.

Alasan pertama penolakan eksekusi itu adalah ketiadaan pencantuman perintah penahanan dalam putusan kasasi MA. Susno berkilah MA hanya menyatakan menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara Rp 2.500.

Sedangkan alasan kedua penolakan eksekusi adalah penilaian bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta cacat hukum. Penilaian itu merujuk pada kesalahan penulisan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam amar putusan banding.

Dengan kedua argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai. Dia pun bersikukuh menolak eksekusi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Eksekusi Susno Duadji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com